- Beranda
- Berita dan Politik
MIRISS.!!!Paripurna Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR
...
TS
uratkumbang
MIRISS.!!!Paripurna Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU KPK. Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, rapat dihadiri 289 anggota.
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Bel rapat berdering sekitar pukul 11.20 WIB.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Selain itu, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Membuka rapat, Fahri menyatakan ada 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.
"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 289, dengan kehadiran seluruh fraksi," ujar Fahri.
"Rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Namun, berdasarkan hitungan manual, hingga pukul 11.25 WIB, hanya ada 80 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan penyampaian IHPS I Tahun 2019 serta penyerahan LHP Periode Semester I Tahun 2019. Selanjutnya, diagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air.
Selain itu, DPR menggelar rapat badan musyawarah (bamus) pagi tadi sebelum rapat paripurna digelar. Rapat bamus menyepakati RUU KPK turut disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
Sumur: https://m.detik.com/news/berita/d-47...a-dpr?single=1
Kuorum ga sih kira kira klo yg hadir cuma 80 org dari 560 anggota??
Yg laen pd kmn yaak??
Diubah oleh uratkumbang 17-09-2019 05:12
cantona78 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
8.8K
117
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru