Quote:
Pemerintah Indonesia menggunakan aturan perencanaan bangunan untuk menutup gereja dan membatasi pembangunan lagi. Di negara ini, kelompok-kelompok agama juga harus mendapatkan persetujuan dari komunitas lokal mereka, dengan cara tanda tangan, untuk membangun ‘rumah ibadah’. Selain itu, ancaman telah dibuat kepada anggota gereja dari kelompok Muslim garis keras lokal yang tidak menginginkan gereja di komunitas mereka.
Sebuah keputusan perumahan tahun 2006–Keputusan Bersama Menteri tentang Izin Bangunan Agama–menyatakan bahwa kelompok-kelompok agama harus mendapatkan persetujuan dari komunitas lokal mereka, dengan cara tanda tangan, untuk membangun ‘rumah ibadah’.
Dikatakan bahwa harus ada 60 tanda tangan dari rumah tangga dari agama yang berbeda dan daftar 90 anggota potensial, serta persetujuan dari otoritas kabupaten yang lebih tinggi.
Namun, orang-orang Kristen mengatakan mereka tidak bisa mendapatkan cukup tanda tangan dari umat Islam di komunitas mereka, yang merupakan 79 persen dari negara, dan karena itu gereja tidak dibangun.
Menurut badan amal kebebasan beragama Open Doors, sebuah gereja Baptis di pulau Jawa telah menghentikan pembangunan pada bulan Agustus karena izin bangunan mereka–yang diberikan pada tahun 1998–telah kedaluwarsa.
Kantor-kantor pemerintah juga membubarkan sebuah kebaktian gereja pada bulan Agustus di Riau, di pulau Sumatra di mana jemaat Pentakosta beribadah di halaman gereja mereka karena bangunan itu telah ditutup oleh pihak berwenang dengan alasan kurangnya izin bangunan.
Pendeta gereja, Ganda Damianus Sinaga, telah mengajukan izin tetapi merasa kesulitan untuk mendapatkan satu yang dikeluarkan.
Sebuah gereja Pantekosta di Yogyakarta, juga di Jawa, telah mengajukan permohonan dan memperoleh izin tetapi pemerintah setempat mencabutnya karena gereja gagal memenuhi persyaratan untuk menggunakan gedungnya ‘sering’.
Sebelum keputusan, ancaman telah dibuat kepada anggota gereja dari kelompok Muslim garis keras lokal yang tidak menginginkan gereja di komunitas mereka.
Seorang juru bicara Open Doors mengatakan: “Kegagalan untuk mendapatkan izin bangunan telah banyak digunakan sebagai alasan oleh otoritas agama Islam untuk membenarkan penutupan gereja di Indonesia. Bagi minoritas, seperti umat Kristen, sulit untuk mengumpulkan cukup tanda tangan dari mayoritas Muslim. Dan, bahkan jika mereka berhasil, persetujuan dari pemerintah mungkin memakan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
“Tetapi tantangan nyata bagi pemerintahan Presiden Jokowi, yang telah memulai masa jabatan keduanya, adalah meningkatnya Islam konservatif dan radikal di kalangan penduduk.
“Laporan tentang perubahan sikap warga negara Indonesia menunjukkan fakta bahwa populasi Islam menjadi lebih konservatif secara agama dan ‘kerukunan beragama’ dinilai lebih tinggi oleh banyak orang Indonesia daripada ‘kebebasan beragama’.
“Meskipun gagasan ‘kerukunan beragama’ mungkin tampak menarik, berbahaya jika itu berarti bahwa agama mayoritas memiliki hak untuk tidak diganggu oleh agama-agama minoritas.”
Indonesia saat ini nomor 30 pada Open Doors World Watch List, peringkat 50 negara di mana paling sulit untuk hidup sebagai seorang Kristen.
Orang Kristen biasanya tidak menghadapi kekerasan di sana tetapi ada tekanan yang meningkat pada orang Kristen dari latar belakang Muslim dan beberapa daerah beroperasi di bawah hukum Islam.
https://www.premier.org.uk/News/Worl...s-in-Indonesia
SUMBER
katanya indonesia banyak yg moderat?
banyak yg menghormati agama lain?
klo memang "banyak" kok susah sekali ya dapat tanda tangan warganya untuk menyetujui pembangunan gereja?
apa hanya teriak damai, teriak toleransi, teriak saling menghargai
giliran di minta tanda tangan pembangunan gereja pada tolak semua?
mari saling menghargai dengan "katanya"
dan melakukan sebaliknya dengan "tindakan"