Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

johanariwAvatar border
TS
johanariw
Menko Darmin Nilai Wajar Cukai Rokok Naik 23 Persen, Karena Untuk Turunkan Komsumsi


Beritahati, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok yang sebesar 23 persen pada 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kebijakan itu merupakan hal yang wajar. Alasannya, karena sudah mempertimbangkan aspek menjaga kesehatan sekaligus menambah penerimaan negara.

"Kenaikan cukai rokok itu memiliki beberapa objektif, pertama urusan menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan," papar Darmin Nasution.

Kemudian, lanjut dia, kenaikan cukai rumah rokok itu juga untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja (APBN) 2020, pendapatan cukai ditargetkan sebesar Rp179,2 triliun.

Alasan lain meningkatkan tarif cukai rokok ialah mempertimbangkan kelangsungan penyerapan tenaga kerja.

"Nah, dari semua itu di timbang-timbang. Angkanya yang sudah diceritakan Bu Sri Mulyani," ujar Darmin Nasution.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran sebesar 35 persen.

"Kenaikan rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan Keputusan Presiden 1 Januari 2020," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Nekat Parah! Di Sultra, Ibu Rumah Tangga dan Narapidana Rutin Jual Sabu

Sumber: http://beritahati.com/berita/63079/M...an-Komsumsinya
0
737
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.