Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

clyopeAvatar border
TS
clyope
Kabut Asap, Udara 6 Daerah di Riau Berbahaya‎ untuk Dihirup
Kabut Asap, Udara 6 Daerah di Riau Berbahaya‎ untuk Dihirup

Merdeka.com - Udara di sebagian daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Sementara daerah lainnya kategori sedang. Itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Kamis (12/9) pukul 15.00 WIB.

"Alat pengukur kualitas udara menunjukkan 6 daerah memasuki level berbahaya dan tidak sehat," ujar Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery saat dikonfirmasi merdeka.com.

Amral menjelaskan, ke enam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Pekanbaru.

Menurut Amral, polutan standar indeks (PSI) keenam daerah ini rata-rata telah berada di atas 300 atau kategori warna hitam. Untuk Pekanbaru, terdapat tiga papan ISPU yaitu display KLHK di Pekanbaru dengan kualitas udara Tidak Sehat (188 Psi), display DLHK Pekanbaru menunjukkan kualitas Tidak Sehat (123 Psi), alat ISPU Chevron di Rumbai kategori Berbahaya (300 Psi).

Lalu alat ISPU Chevron yang berada di Minas Siak kualitas udara kategori Berbahaya (300 Psi). Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori Berbahaya (300 Psi), dan di Dumai kualitas udara berbahaya (300 Psi).

Sementara di Rokan Hilir dari dua papan ISPU di Bangko dan Libo kualitas udara Berbahaya. Di Bengkalis dari dua alat ISPU milik Chevron yang berada di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukkan level Berbahaya.

Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, ‎Kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla.

Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya. "Dalam PP itu, maka kita merekomendasikan, kepala daerah sudah bisa menetapkan status darurat pencemaran udara," jelasnya.

sumber

Kabut Asap, Udara 6 Daerah di Riau Berbahaya‎ untuk Dihirup


Duh, ane doakan cepat reda deh asepnya
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.