- Beranda
- Berita dan Politik
PSI Pertanyakan Penindakan Pencurian Air Tanah
...
TS
DomCobbTotem
PSI Pertanyakan Penindakan Pencurian Air Tanah
Quote:
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan penindakan pencurian air tanah yang dilakukan oleh pemilik gedung-gedung pencakar langit di Jakarta. Sejak melakukan sidak terhadap 80 gedung di DKI pada 2018 lalu, tindaklanjut dari kegiatan yang dipimipin Gubernur Anies Baswedan tersebut tidak diketahui publik.
"Logikanya sederhana, Pak Anies sudah mengetahui adanya pelanggaran maka sepatutnya beliau segera menindak pelanggaran-pelanggaran tersebut," kata anggota DPRD DKI terpilih dari PSI, William Aditya Sarana, di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
William menyinggung pernyataan yang sempat dilontarkan Gubernur Anies yakni, jika pelanggaran dilakukan rakyat kecil peristiwa tersebut lantas diviralkan dan mengundang caci-maki. Namun ketika pembesar yang melakukan pelanggaran hal itu malah luput dari perhatian.
Pernyataan tersebut dilontarkan Anies ketika memimpin sidak gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin untuk memastikan tersedianya sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, dan air tanah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
"Dengan Pak Anies mengatakan seperti itu, maka sebenarnya dia tahu ada pelanggaran besar dan raksasa. Harusnya beliau segera menindak pelanggaran besar dan raksasa itu," kata William.
Jubir PSI, Rian Ernest menambahkan, sepatutnya gubernur tidak memberi pernyataan yang menyulut kebencian dan kecurigaan di antara warga Jakarta, yang menghadap-hadapkan antara si kaya dengan yang miskin.
"Semakin aneh pula ketika Pak Anies melontarkan narasi soal pelanggaran penggunaan air yang sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur DKI. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak. Gubernur DKI punya kewenangan penuh. Tidak perlu dengan kata-kata, tapi tindak nyata," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI-P DKI Gembong Warsono menilai, pengawasan terhadap pengelolaan gedung harus konsisten dilakukan Gubernur Anies, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan gedung dan penghuninya. Menurutnya, tidak salah jika gubernur memulai untuk mengaudit gedung-gedung di Jakarta khususnya milik pemerintah.
Gembong menjadikan peristiwa kebakaran pada salah satu bangunan gedung Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, sebagai momentum bagi gubernur untuk melakukan pembenahan. Setidaknya untuk memastikan kelaikan gedung-gedung milik pemerintah.
"Saya setuju sekali untuk diaudit karena ini menyangkut keselamatan dan bahaya kebakaran. Artinya pemerintah harus menunjukan kepeduliannya menyangkut masalah ini," kata Gembong Warsono.
Gembong mendorong Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil inisiatif melakukan audit terhadap bangunan-bangunan pemerintah. Terlebih, Anies juga pernah menyidak gedung-gedung pencakar langit milik swasta maupun pemerintah terkait ketersediaan buangan dan instalasi air.
"Peristiwa ini sangat bagus dijadikan momentum bagi Pak Anies karena permasalahan bangunan gedung harus ditangani dalam suatu kesatuan. Artinya dibutuhkan konsistensi untuk memastikan keamanan gedung dan keselamatan penghuninya," ujar Gembong.
Role Model
Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald. A Simanjuntak mengatakan, kebakaran di Polda Metro Jaya yang bukan kali pertamanya terjadi menandakan gagalnya pemerintah membangun gedung yang layak menjadi "role model" baik dalam skala lokal maupun nasional.
"Bangunan gedung Polda Metro Jaya adalah salah satu bangunan gedung vital di Kawasan Strategis Nasional Jakarta. Tidak hanya itu saja, bangunan gedung Polda Metro Jaya adalah bangunan gedung pemerintah yang seharusnya menjadi model dan teladan bagi bangunan gedung lainnya," kata Ronald.
Kegagalan tersebut, lanjut dia, juga dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa kebakaran sebelumnya yang terjadi di gedung pemerintah seperti, di bangunan gedung Kementerian Perhubungan dan di bangunan Gedung Binagraha.
"Ketika kita menuntut bangunan gedung milik swasta harus andal terhadap bahaya kebakaran, seharusnya bangunan gedung pemerintah harus andal lebih dulu," tuturnya.
Dia merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengaudit seluruh bangunan-bangunan gedung milik pemerintah di DKI. Setidaknya untuk memastikan adanya standar keselamatan kebakaran, tersedianya sistem proteksi aktif, pasif maupun manajemen keselamatan kebakaran.
"Jangan sampai bangunan gedung pemerintah terancam risiko akibat bahaya kebakaran. Pemda harus memastikan adanya sertifikasi laik fungsi (SLF) yang wajib dimiliki seluruh kategori bangunan gedung baik milik pemerintah maupun swasta," kata Ronald.
https://www.beritasatu.com/megapolit...ian-air-tanah
si anus kan tunduk ama cukong, krn butuh duit buat nyapres
semua yg dilakukan dia emg rncana buat nyapres
ksh PKL dagang, bikin semrawut, ganjil genap bole buat motor biar pemilihnya ga kabur yg kecil (pencitraan) dan IMB reklamasi,air tanah ga ditindak,ganjil genap diperluas biar cukong2 ttp dukung dia
tepsuzot dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
Kutip
16
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThreadā¢41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya