Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

feryherleAvatar border
TS
feryherle
Innalillah! Menag Lukman Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan
info seputar inalillah jangan di tiru ya ganemoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Mewek



Innalillah! Menag Lukman Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan




MINEWS, JAKARTA – Sidang pembacaan dakwaan untuk eks Ketum PPP Romahurmuziy telah digelar. Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK telah menyatakan Rommy didakwa menerima suap sebesar Rp 325 juta bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Suap itu diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Jaksa KPK Wawan Yunarwanto berkata suap itu diberikan kepada Menag Lukman dan Rommy untuk memuluskan langkah Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 11 September 2019, Wawan menyebut Rommy telah menerima sebanyak Rp 255 juta dalam dua tahap, yakni Rp 5 juta pada Januari 2019 lalu Rp 250 juta pada Februari 2019.
Namun, bagaimana proses pemberian uang suap tersebut kepada Menag Lukman tak disebutkan dalam surat dakwaan untuk Rommy. Tapi, dalam surat dakwaan untuk Haris Hasanuddin, disebutkan bahwa pemberian uang kepada Lukman juga dengan dua tahap.
Pertama, pemberian uang Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan Rp 20 juta di Pesantren Tebu Ireng Jombang pada 9 Maret 2019. Wawan berkata, Haris memberikan suap itu dengan tujuan Rommy dan Lukman membantunya menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.








0
1.2K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.