Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Pelapor Ustaz Abdul Somad Diperiksa Polisi
Pelapor Ustaz Abdul Somad Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa anggota Horas Bangso Batak (HBB) bernama Netty Farida terkait laporan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) atas ceramahnya yang diduga menghina agama lain.
Netty Farida mewakili pelapor dalam panggilan ini. Ini adalah kali pertama pelapor dipanggil pasca membuat laporan. Dia mengaku ditanya seputar kronologi video ceramah UAS yang dipermasalahkan tersebut. Netty berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti.
"Keterangan laporan Ibu Netty mewakili Horas Bangso Batak," ucap Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang di Mapolda Metro Jaya, Selasa 10 September 2019.
Sedikitnya, ada 11 pertanyaan yang dilempar penyidik. Semuanya dijawab oleh kliennya. Kliennya juga ditanya seputar bukti yang dibawa. Lebih lanjut di menyebut pasca pemeriksaan ini, belum diagendakan lagi pemeriksaan lanjutan pada kliennya.
"Pertama, dari mana mengetahui video tersebut, sudah kita jawab. Kapan terjadinya, sudah kita jawab juga terus mengenai barang bukti dan kejadian. Ya, penyidik meminta video sama hp dari pelapor yang mengatakan video itu diterima dari WhatsApp-nya Horas Bangso Batak," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas salib dan viral di media sosial.
Kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya agar tak terulang kembali para ulama atau pendeta yang menghina agama dengan ceramahnya.
"Jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta, atau pastor lain yang menghina atau menista agama. Karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2019.
Ustaz Abdul Somad (UAS) sendiri telah memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik itu. Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu, 18 Agustus 2019.
Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu. Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata UAS.
Ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi. "Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," kata UAS.
Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukan bagi intern muslim.
"Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat Islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang Islam dalam Alquran dan Sunah Nabi SAW," ujarnya.
Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.
"Pengajian itu lebih dari tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," kata UAS.

GIF

sumber

Sudah mulai emoticon-Leh Uga
hawk
falin182
simsol...
simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.7K
53
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.