Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
BUMN Kertas Ini Bangkrut, Bagaimana Nasib ke Depannya?
Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kertas Leces (Persero) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Saat ini, pelepasan aset perusahaan dilakukan menutup kewajibannya. Lalu, bagaimana nasib perusahaan ke depan?

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Edi Winanto menjelaskan, setelah perusahaan dinyatakan pailit maka pemberesan aset dilakukan kurator. Pemberesan aset maksudnya penjualan aset untuk menutup kewajibannya.

Edi sendiri tak menerangkan secara rinci aset dan kewajiban Kertas Leces. Dia memperkirakan, aset perusahaan sekitar Rp 1 triliun dan kewajibannya sekitar dua kalilipat dari aset. Setelah asetnya habis, maka BUMN itu bisa dibubarkan.

"Kalau BUMN sudah dalam status pailit, pailit itu pemberesannya dilakukan kurator. Setelah kurator menyelesaikan harta-hartanya digunakan untuk membayar kewajibannya kepada kreditur, maka kalau sudah selesai perusahaan tersebut bisa dibubarkan," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Baca juga: BUMN Kertas Ini Pailit, Penjualan Aset Masih Bermasalah

Edi mengatakan, perusahaan juga masih punya kemungkinan untuk hidup. Tapi, BUMN bersangkutan mesti mengajukan proses rehabilitasi. Edi mengatakan, hal itu belum pernah terjadi.

"Masih mungkin (hidup) tapi syaratnya biasanya begini kalau misalnya perusahaan harta pailit sudah digunakan membayar kewajibannya, sudah selesai dan tidak ada kewajiban lagi nih, sudah lunas semua, maka debitur atau BUMN bersangkutan bisa mengajukan rehabilitasi di pengadilan. Kalau sudah dilakukan rehabilitasi, bisa hidup lagi. Tapi secara preseden belum pernah ada," jelasnya.

Edi bilang, pelepasan aset ini belum rampung. Dia menyebut, jika aset yang dilepas kurang dari kewajibannya maka kreditur tidak bisa melakukan penagihan lagi.

"Dari harta Leces sendiri kalau misalnya tidak cukup atau kurang, kreditur tidak dapat menagih lagi karena hartanya sudah habis," tutupnya.


Sumur: https://m.detik.com/finance/berita-e...ib-ke-depannya

Saya Prihatin..

emoticon-Traveller
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.