Quote:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak berpandangan bahwa trotoar harus bebas dari pedagang kaki lima ( PKL). Menurut Anies, trotoar memiliki banyak fungsi, bukan hanya untuk tempat pejalan kaki. "Jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Baca juga: Banyak Sampah di Bahu dan Trotoar Pamulang, Warga dan Pengendara Resah Merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, trotoar memiliki banyak fungsi. Fungsi yang dimaksud, yakni fungsi sosial dan ekologis, yakni aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas. Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki. Baca juga: Awas, Banyak Lubang Terbuka di Trotoar Jalan Danau Sunter Utara Pemprov DKI Jakarta pun akan menata trotoar di Ibu Kota sesuai ketentuan tersebut. Penataan trotoar akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah. "Kami akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti ada tempat-tempatnya, nanti semuanya akan diatur," kata dia. Anies kemudian menyinggung trotoar di kota-kota besar di dunia yang memiliki banyak fungsi. Trotoar di Jakarta juga nantinya akan dibuat seperti itu. Baca juga: Jika Tak Laksanakan Putusan MA soal Trotoar, Anies Bisa Kena Sanksi "Di seluruh dunia, kota-kota modern, maju, juga trotoarnya digunakan untuk kegiatan yang multi purposes, bukan hanya single purpose," ucap Anies. Diberitakan sebelumnya, Anies ingin membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk pejalan kaki dan PKL. Pemprov DKI Jakarta akan menentukan lokasi dan lebar trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berjualan.
https://megapolitan.kompas.com/read/...eril-dari-pkl
di mana2 definisi trotoar tu tempat pejalan kaki,
di kamus wan abud , trotoar = tempat PKL