i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Tengku Zul Disekakmat DPR



Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Tengku Zul Disekakmat DPR

"Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam."[/b]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menantang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.

Terkait hal itu, anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan ikut memberikan pendapat.

Menurutnya, hukuman potong tangan bukan merupakan sistem pidana yang dianut di Indonesia. Sebab, kata dia, hukuman potong tangan hanya diterapkan oleh negara yang menganut sistem Islam, misalnya Arab Saudi.

"Persoalan hukum potong tangan itu bukan sistem hukum pidana kita, dalam sistem hukum kita tidak mengenal potong tangan. Potong tangan dikenal di negara yang menganut sistem Islam seperti Arab Saudi tapi sistem hukum kita tidak menganut hukum Islam," kata Taufiqulhadi kepada Suara.com, Senin (2/9/2019).



Kendati Indonesia tak menerapkan sistem Islam, namun dijelaskan Taufiqulhadi, hukum juga bisa dipengaruhi nilai-nilai agama. Tetapi tetap potong tangan tak bisa diterapkan di Indonesia yang tidak menganut sistem hukum Islam menyeluruh.

"Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam," sambungnya.

Ia kemudian menilai jika penyataan Tengku Zul kepada Presiden Joko Widodo agar menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor merupakan permintaan yang salah alamat.

"Jadi kalau ada orang yang mengatakan presiden perlu menerapkan hukum potong tangan, maka itu tidak tepat. Sebuah tantangan yang salah alamat dan salah pemahaman," katanya.

Karena itu, menurut anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu, Tengku Zul tidak usah masuk ke wilayah hukum yang tidak dipahami apalagi.

"Tengku Zul itu penceramah. Saya rasa itu sudah baik. Tapi beliau jangan masuk dalam isu lain, yang tidak beliau pahami," ujar Taufiqulhadi.

Diketahui, tindakan menantang Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor disampaikan Tengku Zulkarnain itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.

Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.

Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali. Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.

Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.

Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.

Tengku Zulkarnain pun lantas menilai bahwasanya kekinian sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor. Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah siap untuk menerapkan hal itu.

[i]"Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?"
kicau Tengku Zulkarnain.
sumber
============

Buat Ulama koplak yang satu ini, gw beranilah menghina dia. Bukan apa-apa, dia saat ini masih duduk di MUI. MUI, Majelis Ulama Indonesia. Tapi maukah ummat Islam Indonesia dipimpin oleh manusia berlabel ulama jika ulamanya seperti ini?

Banyak sudah ocehannya di dunia maya yang kadang bikin kita mau ngegampar mulutnya. Entah apa yang ada dalam otaknya, sampai-sampai hal-hal bodohpun sering dipertontonkan melalui barisan kalimatnya.



Seperti yang sekarang ini dia tulis, apakah dia paham alurnya membuat UU? Andai Presiden membuat RUU yang dia inginkan, apakah lantas DPR menerima RUU tersebut? Padahal urusan korupsi itu lekat dengan dHewan terhormat.

Padahal dia dekat dengan Suharto yang disinyalir menumpuk harta tidak halal selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden RI. Kemana otaknya?

Bicara hukum potong tangan, kenapa si Dul eh Zul ini tidak menyodorkan kepada Gubernur Aceh dan DPRA? Toh disana apa-apa syariah, syariat Islam. Coba minta dulu sama mereka untuk menerapkan hal ini. Kalau mereka bersedia dan menjalankannya, barulah kita bisa angkat topi.

Tapi jangan terlalu berharap. Jangankan hukum potong tangan, hukum rajam saja mereka tidak berani menjalankan pada mereka yang sudah bersuami atau beristri tapi melakukan zinah dengan suami atau istri orang lain. Ujung-ujungnya hukum cambuk rotan.

Kalau Zul ini mau diperlakukan adil atau mencari keadilan, mari kita bantu dia untuk berpikir sejenak.
Ok, kita setuju Presiden membuat RUU potong tangan bagi pelaku korupsi, hukum kebiri potong titid bagi pelaku pemerkosaan, hukum potong jari bagi pelaku copet.

Tetapi kita juga minta, berlakukan hukum POTONG LIDAH bagi Ulama yang suka menebar fitnah, memprovokasi ummat Islam Indonesia dengan mulutnya, dan juga menghina ummat lain. Atau hukum POTONG KEDUA IBU JARI bagi Ulama yang suka menyebar hoax, kebencian, fitnah, adu domba, hinaan kepada orang lain, melalui sosial media. Kalau Zul ini bersedia, ok, kita dorong Presiden untuk membuat RUU tersebut. Tidak usah potong tangan, tembak mati dengan RPG bagi pelaku korupsi tepat di kepalanya.

Lalu kenapa ulama harus mendapat hukuman seperti tersebut diatas? Kita sama-sama tahu bahwa ulama adalah jembatan bagi ummat untuk memperoleh kedamaian di dunia ini dan bekal amal bagi masa depan setelah mati. Kalau ulama selalu berpikir dan berkata buruk, bagaimana ummatnya mendapatkan kedamaian di dunia? Yang ada juga justru membuat hati selalu diliputi amarah, menduga-duga, su'udzon, dan ujungnya memfitnah. Dan ulama seperti ini bukannya memberi ilmu bermanfaat untuk mendapat surga, justru membawa ummat untuk sama-sama diceburkan ke neraka.

Zul, ingat Kerak Neraka.
Antum gak beda jauh sama Uduy.
Kalau antum manjangin jenggot, Uduy manjangin ..... untuk dikumpulin jadi cendera mata dan jimat.
Diubah oleh i.am.legend. 03-09-2019 04:22
fifi75
rizaradri
tien212700
tien212700 dan 48 lainnya memberi reputasi
47
13.6K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.