Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

futuregeeksAvatar border
TS
futuregeeks
Trotoar DKI Tak Eksklusif untuk Pejalan Kaki

Trotoar DKI Tak Eksklusif untuk Pejalan Kaki

Trotoar DKI Tak Eksklusif untuk Pejalan Kaki


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakomodasi PKL untuk berjualan di trotoar. Anies menilai trotoar tidak eksklusif hanya ditujukan untuk pejalan kaki saja, namun bisa digunakan untuk menggerakkan perekonomian rakyat.

Pernyataan Anies didasarkan pada beberapa peraturan. Di antaranya Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan; serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Trotoar, menurut Anies, dibuat tidak hanya untuk satu fungsi saja. Dia menilai trotoar di perkotaan memiliki berbagai macam fungsi.

"Ya jadi begini, trotoar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu, untuk pejalan kaki tapi juga untuk yang lain. Dan itu sudah diatur dalam peraturan Menteri PUPR," kata Anies di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Anies berjanji akan menata penggunaan trotoar tersebut dengan baik. Dia meminta penggunaan trotoar tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki.

"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan akan mengkaji penggunaan trotoar bagi PKL. Dia memastikan pejalan kaki tidak akan terganggu dengan adanya PKL.

"Kita minimal 1,5 meter itu untuk pejalan kaki. 1,5 meter tidak boleh diganti selain pejalan kaki. fungsi trotoar di UU 22 (tahun 2009), maupun di UU lalu lintas (nomor) 38 (tahun 2004). Itu Trotoar difungsikan untuk pejalan kaki, dengan kondisi nyaman," ucap Hari saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).

"Kalau sudah (pejalan kaki) nyaman, kalau pedestrian lebih dari 1,5 meter atau bahkan 4, 5, atau bahkan 6 meter, fungsi yang lainnya kan ada. Ada untuk pohon peneduh, di situ ada wayfinding, rambu, maupun lainnya. Masih ada sisa (lebar) lagi ya kemungkinan bisa dimanfaatkan untuk PKL," sambung Hari.

Setelah menentukan lokasi trotoar, jenis PKL pun akan dipertimbangkan. PKL tidak bisa sembarang membuat lapak di trotoar.

"Namun lagi, PKL seperti apa yang boleh, nanti ada desainnya lagi. kita lagi melengkapi, mapping wilayah mana yang trotoarnya besar, kecil, kan beda-beda. Kalau besar otomatis kita dibikin-kan untuk multifungsi tadi itu. yang penting hak pejalan kaki itu tidak terampas, itu saja dulu," ucap Hari.

Selain itu, Koalisi Pejalan Kaki menyambut baik usulan Anies yang akan menempatkan PKL di trotoar. Koalisi Pejalan Kaki menilai ada tiga unsur yang harus diperhatikan sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Silakan trotoar bisa difungsikan untuk PKL tetapi ada tiga syarat tadi, hanya trotoar yang lebar atau luas, kedua ada zonasi nggak semuanya boleh. Dan yang ketiga ada pengawasan ekstra ketat," ujar aktivis Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Safrudin kepada wartawan, Rabu (4/9/2019). (fdu/gbr)


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4698...k-pejalan-kaki

emoticon-Traveller emoticon-Traveller emoticon-Traveller
Ya awalnya gue mikir juga sih kayak, hah Anies mabok apa gimana, tapi pas liat-liat kondisi di New York gitu, make sense juga sih. Tapi... masalahnya sekarang ini adalah penertiban. Kadang-kadang, bukan bermaksud untuk merendahkan, PKL tuh suka nggak tahu diri. Trotoar dipake semua buat dagangannya, buat kursi makan, tenda, sampe mau jalan aja harus gerutu dulu.

Ya semoga ini y ang segera dibenahi sih.
cendolpait
cendolpait memberi reputasi
1
2.1K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.