uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
Komnas HAM Kritik Penersangkaan Veronica Koman dan Surya Anta

Veronica Koman (tengah) dan Surya Anta dianggap pembela hak asasi manusia. (CNNIndonesia/Farid)


Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas HAM menilai kepolisian luput melihat konteks saat menetapkan tersangka Veronica Koman dan Surya Anta. Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan keduanya termasuk dalam deretan pembela hak asasi manusia atau human right defender.

Menurutnya, penting untuk memastikan perlindungan dan pendekatan khusus saat menangani kasus ini.

"Pembela hak asasi manusia di dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan yang lebih dari negara. Negara harus bisa melihat bahwa mereka itu punya peran yang unik," kata Sandrayati ditemui usai diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/9).


"Mereka itu berperan dalam pemajuan hak asasi manusia. Pembela HAM ini kan banyak membantu petani, masyarakat adat, dan lain-lain," lanjut dia.

Lihat juga: Aktivis Papua Surya Anta Disebut Ditahan di Ruang Isolasi

Sandra menuturkan kedua aktivis itu juga punya rekam jejak menjadi pendamping hukum kelompok marginal.

"Dalam kasus ini, Surya dan Vero sejak di LBH Jakarta itu adalah lawyer untuk teman-teman Papua. Jadi harus dilihat bahwa posisi mereka memang sebagai human right defender," kata Sandra.

Polda Jawa Timur menjerat Veronica Koman dengan pasal berlapis dalam UU ITE dan KUHP. Pengacara kemanusiaan yang kerap mendampingi warga Papua ini dikenakan pasal penghasutan dan dituduh menjadi provokator dalam rusuh di Asrama Mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Sedangkan Surya Anta dijerat dengan pasal makar. Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) ini bersama lima mahasiswa Papua dijadikan tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Lihat juga: Veronica Koman Diburu Interpol

Sandrayati berpandangan, kepolisian harus meninjau ulang pasal-pasal yang dikenakan terhadap kedua aktivis tersebut. Terlebih dalam kasus ini sejumlah pasal yang digunakan masih dianggap sebagai pasal karet.

Ia juga mengingatkan kepolisian untuk berpandangan terbuka dalam menangani konflik Papua. Menurutnya, jangan sampai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum justru mencederai peraturan Kapolri mengenai Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

"Ini Indonesia sedang mencalonkan diri lho menjadi anggota Dewan HAM. Kalau aparat penegak hukum tidak paham prinsip-prinsip hak asasi manusia, bagaimana Indonesia bisa terpilih. Kalau terpilih pun jadi bonus saja. Ini kan satu coreng sebenarnya," kata Sandrayati.

Imbauan Dewan Pers

Dewan Pers meminta media massa untuk tidak mudah percaya klaim yang disampaikan pemerintah maupun aparat keamanan terkait konflik di Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun menyampaikan pers harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya mengutip klaim elite pemerintahan.

"Kami mengimbau, kalau mau membuat berita itu cek ke lapangan. Jangan hanya talking-talking. Sebab, kalau ditanya nanti TNI, 'Oh aman kok, sudah kondusif', tapi di setiap sepuluh meter sudah ada yang jagain," kata Hendri di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (6/9).

Dia mengatakan seharusnya perusahaan pers mengirim para jurnalisnya ke Papua. Sehingga bisa memberitakan detail suasana di lapangan.

Lihat juga: Tersangka Kerusuhan Papua Bertambah Jadi 78 Orang

Hendri mencontohkan media massa bisa mengekspos suasana masyarakat yang terdampak di lokasi unjuk rasa. Begitu pula kondisi pemulihannya.

Namun ia juga mengingatkan para jurnalis untuk tidak menyeret pemberitaan Papua ke masalah sensitif, seperti kerenggangan antara masyarakat asli Papua dan pendatang.

"Ada kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial ini rentan memicu," tuturnya

Situasi di Papua dan Papua Barat memanas sejak aksi rasis di Kota Surabaya pada 16 Agustus 2019. Sekelompok orang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, bahkan beberapa di antaranya menyebut orang Papua sebagai monyet.

Peristiwa tersebut memicu sejumlah aksi unjuk rasa masyarakat Papua sebagai bentuk protes. Namun belakangan aksi unjuk rasa juga mengusung referendum menuju kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia.


Sumur: https://m.cnnindonesia.com/nasional/...dan-surya-anta


Ane bnr2 bingung dgn Komnas HAM ini, sebenernya visi misi nya apalah Komnas HAM ini?
Agan2 ada yg tau.??
felixcx
Ariwanas
rizaradri
rizaradri dan 10 lainnya memberi reputasi
11
8K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.