Tak terima istrinya melakukan poliandri,
Asep Saepudinalias Ujang (34) marah dan nekat menebas jari suami baru sang istri. Akibatnya, jari kelingking suami kedua istrinya itu putus.
Insiden berdarah ini berlangsung di gang yang masuk Jalan Sukabakti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (4/8). Ujang, yang terbakar api cemburu, mendatangi korban, Cece Carmadi, sambil membawa sebilah golok.
"Karena istrinya menikah siri dengan korban, hal itu menyulut cemburu. Korban didatangi oleh pelaku di sebuah gang, berhadapan satu sama satu," ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol
Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (5/9/2019).
Cekcok berujung duel tak terhindarkan. Ujang melayangkan golok ke arah kepala Cece.
"Diarahkan ke kepala, tapi ditangkis oleh korban dengan tangannya, mengenai kelingking sampai putus," kata Asep.
Asep menuturkan istri Ujang menikah lagi dengan Cece karena berbagai pertimbangan. Bahkan sudah tiga bulan ini, menurut Asep, Ujang dan istrinya pisah ranjang.
Istri tersangka yang juga merupakan istri siri korban
"Salah satunya karena nggak pernah dibiayai. Memang selama ini pelaku belum diceraikan oleh istrinya. Kemudian menikah siri dengan korban. Jadi poliandri," tutur Asep.
Ujang kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Kiaracondong. Bapak dua anak ini dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
SUMBER