Baru 21 Hari Dilantik, Anggota DPRD Padangsidempuan Tertangkap Bawa Alat Isap Sabu
Selasa, 3 September 2019 19:57
tribunpekanbaru.com - Anggota DPRD Padangsidempuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang,
Sumut, Selasa (3/9).
Dia kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu-sabu, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan bandara di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu, sekitar pukul 08.15 WIB.
Hasil pemeriksaan, di dalam koper yang dibawanya terdapat dompet berisi dua set alat hisap sabu atau bong, dan tiga korek api gas.
Mirisnya, anggota DPRD Padangsidempuan yang masih muda ini, baru saja dilantik pertengahan bulan lalu bersama 29 anggota DPRD Kota Padangsidempuan lainnya.
Bahkan dia baru saja mengemban jabatan selama 21 hari sebagai wakil rakyat, namun Feryansyah Hasibuan sudah tersandung kasus narkoba.
Dia diamankan setelah kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu, saat hendak balik dari Medan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidempuan.
Feryansyah Hasibuan mengaku pada malam sebelumnya dia dugem bersama rekan-rekannya. Bisa saja saat melakukan dugem itu ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda
Sumut, Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Katanya anggota DPRD Padangsidempuan. Tapi saya secara legal belum kita cek," kata Hendri, Selasa (3/9).
Hendri menegaskan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari Feryansyah Hasibuan. Dari tangannya hanya diamankan alat hisap atau bong. Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.
“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium. Pelaku positif menggunakan narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.
Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment. “Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan disidangkan,” jelasnya. (rin/tribun medan)
Penulis: rinaldi
Editor: rinaldi