Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
RKUHP: Paksa Pasangan Sah Bersetubuh, Terancam 12 Tahun Penjara
Reporter: Bayu Septianto
04 September 2019

Quote:


Anggota Panja RKUHP Taufiqulhadi mengatakan Pasal 480 dimunculkan agar mencegah penipuan perkimpoian yang bisa berujung pada terjadinya kekerasan seksual.


Quote:


Komen TS
Jadi RKUHP mengatur pelaku rudapaksaan terhadap pasangan yang sah bisa dipidana

Loh bisa gitu?emoticon-Bingung
0
1.4K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.