Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi masalah yang dihadapi industri tekstil dan produksi tekstil (TPT). Serbuan produk impor menggerus penjualan mereka.
Kesulitan tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain, faktor upah menjadi pertimbangan pengusaha melakukan PHK. Hal ini terjadi di wilayah Jawa Barat.
"PHK banyak sebabnya kalau di Jawa Barat terkait UMK (Upah Minimum Kabupaten)," katanya.
Baca:
Tekstil Diserbu Barang Impor, Pengusaha Kritik Pemerintah
Masalah upah menjadi isu bagi kalangan pengusaha padat karya dengan rata-rata karyawan mencapai 10.000-20.000 orang di satu perusahaan.
Kondisi ini memang ironis, karena di sisi lain Kemenperin tengah mendorong agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi di tengah perang dagang AS-China. Menurut Sigit, selama ini ekspor TPT masih kecil di kisaran 1,8-2%.
"Sekarang kita dorong untuk meningkatkan kapasitas karena kalau berbicara ekspor, kita berbicara kapasitas. Ekspor kita kan dari 1,8-2%, nggak bisa lebih. Ini karena kapasitas kita kurang karena peralatan yang lama," katanya.
Jadi, ia mengatakan akan mengoptimalkan pengguna teknologi sekaligus mendorong industri memasuki skema era industri 4.0.
"Kita akan coba industri 4.0 di setiap lini industri, mana yang bisa dinaikkan dengan teknologi. Jadi bisa ketahuan sisi mana yang dikurangi, mana yang produktivitasnya bisa ditambahkan," jelasnya.
Baca:
Pabrik Tekstil Megap-Megap: Tak Kuat Bayar Gaji dan Pesangon
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Rizal Tanzil mengungkapkan dari 200 perusahaan TPT di Jawa Barat, mayoritas kondisinya mengalami persoalan dengan arus kas keuangan.
"Kondisi tekstil kita sedang masa sulit, impor banyak, produksi turun, tak bisa jual barang, keuangan sulit, dampaknya karyawan dirumahkan, bahkan ada yang PHK. Kalau tak ada penanganan, semua hanya menunggu waktu," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/8/2019).
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-salahkan-upah
Tiap taun minta naik upah, wajar saja perusahaan megap megap. Kalau ga diturutin demo. Kapan kerjanya? Sudahlah kawan buruh. Daripada demo minta naik upah, mending demo minta kebutuhan hidup menjadi murah. Upah bisa untuk kebutuhan lain selain kebutuhan hidup. Ok kan?