Minggu 01 September 2019, 10:05 WIB
Indah Mutiara Kami - detikNews
Quote:
Quote:
Jakarta- Kabar bahwa ada masjid di Papua yang dibakar beredar luas lewat di WhatsApp. Polri menyatakan informasi itu tidak benar.
Divisi Humas Polri memberi klarifikasi terhadap hoax tersebut lewat akun media sosialnya. Tampak sebuah video yang dikirim ke grup WhatsApp. Video itu memperlihatkan masjid terbakar dengan asap hitam membubung tinggi.
Ada pengguna WhatsApp yang memberi keterangan 'Masjid di Papua dibakar'. Divisi Humas Polri pun membubuhkan stempel 'HOAX' di tangkapan layar percakapan WhatsApp itu.
"
Telah beredar informasi bohong/HOAX di WhatsApp yang berisi tentang terbakarnya masjid di Papua," tulis Divisi Humas Polri seperti dikutip, Minggu (1/9/2019).
Kejadian sebenarnya di video itu adalah kebakaran Masjid Agung Belopa di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 29 Januari 2019.
"
Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara," tegas Divisi Humas Polri.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif. Kehidupan masyarakat di Papua kembali normal.
"
Nah, hari ini kita sangat bersyukur bahwa kita mendengar saudara kita di Papua Barat sana sudah damai, sudah tenang. Kehidupan sudah berjalan lagi, toko-toko sudah buka," kata Wiranto di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/9).
(imk/dkp)
#LawanHoax
Komen TS
Nambah panas saja nih hoax