Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Education
  • Kesiapan Masyarakat Indonesia Terhadap Penerapan Sistem Zonasi Pendidikan

tsuway.c001Avatar border
TS
tsuway.c001
Kesiapan Masyarakat Indonesia Terhadap Penerapan Sistem Zonasi Pendidikan


Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatu ...

Selamat dini hari menjelang waktu Subuh GanSist!
Ada yang masih melek mata kah?
Temenin ane ngetrit nyok GanSist.
(Padahal besok kudu anter krucil sekolah pagi, tapi selalu ajah susah tidur #curcol)

Ngomong-ngomong soal sekolah, tentu ga akan lepas dari kata pendidikan. Setuju kan?
Nah, dunia pendidikan yang sekarang tuh lagi heboh-hebohnya dengan kontroversi penerapan sistem zonasi di negeri kita tercinta ini.
Emang sih tujuannya bagus, pemerataan pendidikan. Tapi banyak yang kaget dan belum siap dengan sistem ini.
Kita bahas yuk, mau kan?





Sistem zonasi yang sedang diterapkan di negara kita ini adalah sistem yang mengharuskan calon siswanya memilih sekolah berdasarkan radius terdekat dari rumahnya. Calon siswa memiliki kesempatan maksimal tiga sekolah untuk dipilih, dengan catatan sekolah tersebut masih memiliki kuota yang belum terpenuhi dan juga berada dalam zonasi calon siswa tersebut.

Sistem ini sangat memprioritaskan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah dalam zonasi yang ditetapkan, yang dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Apabila terdapat kasus jarak tempat tinggal sama, maka yang dilihat kembali adalah pada saat waktu mendaftarnya. Calon siswa yang mendaftar lebih awal, itu yang diprioritaskan.
Zonasi ini memiliki kuota paling besar dari semua jalur penerimaan yang diterapkan saat ini.




Adapun tujuan dari sistem zonasi adalah :

  • Menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi calon siswa
  • Mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan rumah
  • Menghilangkan kesan eksklusivitas dan diskriminasi dalam sekolah negeri
  • Membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru antar sekolah.


Ketidaksiapan apa sih yang bikin sistem zonasi jadi kontroversi besar di Negara +62 ini?

1. Kenyataannya kesenjangan kualitas dan infrastruktur sekolah di Indonesia memang masi jomplang banget

Meskipun pada proses penginputan calon siswa sudah dibuat seragam, tapi jika kualitas sekolahnya belum bisa sama rata itu seperti sebuah omong kosong. Standar fasilitas sekolah masih belum jelas. Misalnya, tidak semua sekolah memiliki laboratorium yang memadai, ruang kelas yang setara nyamannya dan banyaknya menampung calon siswa, serta fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.


2. Banyak orang yang belum rela ketika predikat sekolah unggulan itu dihilangkan

Ada tiga faktor yang dapat dijadikan acuan untuk sebuah sekolah dikatakan unggulan, yaitu fasilitas sekolah, kualitas guru, dan input siswa. Dalam penerapan sistem zonasi ini dirancang supaya input siswa lebih beragam dan merata di setiap sekolah. Istilah sekolah unggulan pun bisa mulai disingkirkan karena hal ini. Namun banyak juga yang tidak setuju, karena masuk sebuah sekolah unggulan memiliki nilai Prestige sendiri untuk memacu semangat belajar.



3. Lokasi sekolah belum merata

Persebaran sekolah di tiap daerah masih jauh dari kata merata dengan jumlah calon siswa di tiap zonanya. Ada beberapa sekolah yang peminatnya sangat membeludak, dan ada juga yang sampai kekurangan siswa.


4. Sistem ini justru menyebabkan beberapa siswa tidak semangat belajar

Nilai UN bagus sekalipun, cuma bisa masuk sekolah dekat rumah. Mungkin itu sedikit pemikiran yang terlintas dari siswa yang akan menempuh ujian nasional. Ini merupakan dampak negatif dari sistem zonasi karena pada kenyataannya nanti jarak tempuh rumah dengan sekolah lah yang memiliki peran penting bukan lagi NEM yang tinggi.


5. Bahkan ada juga yang sengaja pindah Kartu Keluarga demi masuk zona yang diterapkan untuk sekolah yang diinginkan

Salah satu syarat PPDB adalah dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui tempat tinggal calon siswa dan jarak ke sekolah. Segala cara akan ditempuh demi bersekolah di sekolah yang diinginkan, termasuk dengan pindah domisili, ditunjang lagi dengan kemudahan dalam pembuatan KK yang hanya memakan waktu maksimal 2 hari jika dokumen lengkap.


6. Diwarnai banyak kecurangan

Bentuk kecurangan adalah dengan banyaknya bermunculan SKTM palsu, yang mampu malah pura-pura jadi kalangan tidak mampu demi bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Hal ini akibat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mewajibkan sekolah peserta PPBD harus menerima siswa dengan SKTM minimal 20% dari daya tampungnya. Adanya SKTM juga sangat tidak adil bagi calon siswa, karena pada akhirnya yang merasa sudah belajar keras demi mendapat nilai UN maksimal bisa saja kalah dengan calon siswa pemegang SKTM saat mendaftar sekolah. Seperti cuitan seorang calon siswa ini.



Tujuannya sih memang bagus, tapi sosialisasi yang kurang berdampak buruk juga pada akhirnya. Bahkan hingga terjadi kasus kriminal seperti di bawah ini.
Spoiler for akibat zonasi:



Jika sudah seperti ini, seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan sistem zonasi ini agar tidak lagi terjadi polemik PPDB di tahun depan.

Sekian Thread ini ane sudahi.
Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatu.


Sumber : Sumur 1& Sumur 2
Diubah oleh tsuway.c001 19-08-2019 23:47
YenieSue0101
yukinura
darmawati040
darmawati040 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.6KThread13.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.