n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Beri Kesempatan, Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar


Beri Kesempatan, Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar

"Kami bukan hanya petugas penegak aturan tapi kami pembuat aturan."

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Anies menyebut aturan agar PKL bisa berdagang di trotoar bisa saja dibuat. Ia menganggap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memiliki peran untuk mengeksekusi peraturan, namun juga membuatnya.

"Hukum yang dibuat, saya percaya harus yang memiliki semangat berkeadilan. Kami bukan hanya petugas penegak aturan tapi kami pembuat aturan," jelas Anies.

Hal yang melatarbelakangi keinginan Anies untuk mengizinkan PKL berdagang adalah kesetaraan. Menurutnya, kesempatan tidak boleh hanya dimiliki oleh pihak yang sudah sejahtera, tapi para PKL juga harus memiliki kesempatan untuk sejahtera.

"Kita terus lakukan itu dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota yang modern, kota yang tertata, kota yang memberikan kesetaraan," jelas Anies.

Hingga saat ini Anies belum dapat memastikan lokasi untuk para PKL berdagang. Ia mengaku pihaknya masih sedang membahas mengenai aturan dan pelaksanaan nantinya.

"Itu semua bisa diatur. Nah ini sekarang yang sedang proses pengaturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.

"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada atuan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan.
sumber

========

Terserah elu Nies.
sorken
rizaradri
vly69
vly69 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
5.3K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.