Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Dua Kader PDIP Asal Bekasi Diperiksa KPK
ANGGOTA DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili ke anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.

Hal itu diungkapkan Soleman usai dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengesahan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang menjerat Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng,” beber Soleman di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Diketahui dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

Atas perbuatannya Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ulasan terkait: #KasusMeikarta

Menanggapi kasus tersebut, DPD PDIP Jawa Barat, akan memberikan sanksi kepada kadernya yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

”PDIP pasti akan memberi sanksi organisasi bila ada kader kami yang terlibat tindak pidana korupsi. Namun kami masih menunggu proses selanjutnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” beber Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, Selasa (20/8/2019).

Menurut dia, PDIP selalu memberikan atensi lebih dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan itu dilakukan dengan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwajib tanpa melakukan intervensi.

”Kami sangat concern dalam mendukung pemberantasan korupsi. Dan kami serahkan proses ini sepenuhnya kepada KPK, tentunya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tutur Ono yang juga merupakan anggota DPR RI itu.

Hal ini disampaikan Ono menanggapi dua kader partai berlambang banteng tersebut, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman yang menjalani pemeriksaan KPK selaku saksi atas tersangka Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

Dalam persidangan dan putusan PN Tipikor Bandung, disebutkan adanya peran dari kader PDIP, Waras Wasisto dan Soleman tentang permintaan sejumlah uang untuk tersangka Iwa Karniwa.

Saat itu, saksi yang kini menjadi terdakwa kasus suap Meikarta, Neneng Rahmi menuturkan, Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara tersebut.

https://bekasi.pojoksatu.id/baca/dua...-diperiksa-kpk

Usut tuntas
0
475
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.