Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
Ilustrasi / Net






Tanjungbalai, Realitarakyat.com – Lantaran menganiaya seorang guru ngaji dengan gaya olahraga bela diri ala negeri Abang Sam ‘smackdown‘, Linda (23) harus berurusan dengan polisi, dan masuk penjara.


Guru ngaji bernama Sudiati (25), yang merupakan korban ‘smackdown‘, tak terima dengan perbuatan pelaku, dan melaporkannya kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai. Laporan korban diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/200/VII/2019/SU/TJB tanggal 27 Juli 2019.


Katerangan yang berhasil dihimpun koresponden Realitarakyat.com, tersangka Linda (23) yang merupakan warga Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini masih punya hubungan keluarga dengan korban, Sudiati (25) yang merupakan warga Jalan Sei Kedaung, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Enatah apa masalahnya, tiba-tiba tersangka mendatangi korban di kediamannya, di Jalan Sei Kedaung, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sabtu, sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi, terjadilah penganiayan mirip ‘smackdown‘.


Setelah puas dan lega menghajar korban hingga berdarah-darah, tersangka langsung pulang dan seakan tidak merasa punya salah. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai, di hari yang sama teleh kejadian.


Mengetahui dirinya telah dilaporkan korban ke Polres Tanjungbalai, tersangka sebagai terlapor langsung bersembunyi.

Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
Namun, polisi dalam hal ini Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berhasil menemukan dan menangkap pelaku saat menaiki beca bermotor (betor) dan melintas dikawasan Jalan M Abbas, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Selasa, 20 Agustus, sekitar pukul 07.30 WIB.



Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai yang dihubungi wartawan membenarkannya. Disampaikan Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tersangka terbukti melakukan tidak pidana penganiayaan, dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka kini dititipkan ke LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai. [ign/ipg]


https://www.realitarakyat.com/2019/0...-guru-ngaji/ 

Tanjung balai tempat pembakaran vihara kemarin ya

Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
Wanita Muda Masuk Penjara Gegara SmackDown Guru Ngaji
brentie
greedaon
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.7K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.