kljyAvatar border
TS
kljy
Kemendagri Sarankan Ibu Kota Baru Tak Ada Pilkada dan Bukan Daerah Otonomi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan proses pemindahan ibu kota masih dalam proses kajian. Kemendagri mengatakan banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.

"Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam diskusi polemik 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim No 49-51, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Pesan Tulus Amien Rais untuk Jokowi

Akmal mengatakan kajian-kajian itu dilakukan oleh Bapenas, Kementerian PUPR hingga Kemendagri. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal lokasi ibu kota negara itu. "Sampai hari ini langkah baru ya persiapan-persiapan, memang sudah dilakukan peninjauan ke lokasi. Sampai saat ini belum ada penetapan lokasi teritorial otonom tapi pulau sudah," sebutnya.

Meski demikian, Akmal mengatakan Kemendagri sudah memiliki sejumlah saran untuk Presiden Joko Widodo mengenai sistem pemerintahan yang bisa diterapkan di ibu kota negara yang baru nanti. Kemendagri berharap ibu kota negara yang baru nanti bukan merupakan daerah otonomi.

"Kami menyarankan jangan merupakan daerah otomom. Kami pahami dinamika politis setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan," ujar Akmal.

Baca juga: Suara-suara Sumbang Tolak Pemindahan Ibu Kota

Selain itu, Akmal menyebut Kemendagri menyarakan agar ibu kota negara yang baru tidak ada Pilkada. Kemendagri mengusulkan di ibu kota baru nanti merupakan daerah administratif.

"Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada mungkin itu akan jadi daerah administratif ya, mungkin ya. Tapi itu tergantung nanti putusan presiden," kata Akmal. (aan/aan)


https://m.detik.com/news/berita/d-46...from=wpm_nhl_6
muhamad.hanif.2
tien212700
tien212700 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
976
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.