- Beranda
- Berita dan Politik
Lima Terpidana Judi Togel Dicambuk, Penyedia Tempat Dicambuk Lebih Banyak Dari Pemain
...
TS
goldjempol
Lima Terpidana Judi Togel Dicambuk, Penyedia Tempat Dicambuk Lebih Banyak Dari Pemain
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, bersama Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen, Aceh, mencambuk lima terpidana maisir (judi) togel, di Halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (23/8/2019).
Kelima terpidana judi togel itu adalah M Nur, Hasnawi, dan Lukman warga Kecamatan Peudada serta Safrizal dan Jamaluddin, warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Dari lima terpidana maisir tersebut, seorang diantaranya yaitu Jamaluddin dicambuk lebih banyak dari terpidana lainnya.
Karena ia merupakan penyediakan tempat bagi terpidana lainnya untuk bermain judi togel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi SH, melalui Kepala Seksi (Kasie) Barang Bukti, Agus Salim Tampubolon SH mengatakan, Jamaluddin seharusnya dicambuk sebanyak 15 kali.
Tapi ia hanya dicambuk sebanyak 11 kali, karena telah menjalani kurungan penjara selama 102 hari, sehingga hukuman cambuknya dikurangi empat kali.
"Sedangkan empat terpidana lainnya, yaitu M Nur, Hasnawi, Lukman dan Safrizal, hanya dicambuk sebanyak tujuh kali," kata Agus Salim.
Terangnya, seharusnya mereka dicambuk sebanyak 11 kali, namun dikurangi empat kali cambuk, karena mereka juga telah menjalani masa kurungan penjara selama 102 hari.
https://aceh.tribunnews.com/amp/2019...i-pemain-togel
Kelima terpidana judi togel itu adalah M Nur, Hasnawi, dan Lukman warga Kecamatan Peudada serta Safrizal dan Jamaluddin, warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Dari lima terpidana maisir tersebut, seorang diantaranya yaitu Jamaluddin dicambuk lebih banyak dari terpidana lainnya.
Karena ia merupakan penyediakan tempat bagi terpidana lainnya untuk bermain judi togel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi SH, melalui Kepala Seksi (Kasie) Barang Bukti, Agus Salim Tampubolon SH mengatakan, Jamaluddin seharusnya dicambuk sebanyak 15 kali.
Tapi ia hanya dicambuk sebanyak 11 kali, karena telah menjalani kurungan penjara selama 102 hari, sehingga hukuman cambuknya dikurangi empat kali.
"Sedangkan empat terpidana lainnya, yaitu M Nur, Hasnawi, Lukman dan Safrizal, hanya dicambuk sebanyak tujuh kali," kata Agus Salim.
Terangnya, seharusnya mereka dicambuk sebanyak 11 kali, namun dikurangi empat kali cambuk, karena mereka juga telah menjalani masa kurungan penjara selama 102 hari.
https://aceh.tribunnews.com/amp/2019...i-pemain-togel
0
990
18
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru