johanariwAvatar border
TS
johanariw
Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan Apoteker Pemberi Obat Kedaluwarsa Pada Ibu Hamil
 Beritahati, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut), Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menyelidiki kemungkinan unsur kesengajaan dalam kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada dua ibu hamil. Peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian dari apoteker yang berinisial HAR

Baca jugaMenkeu Sri Mulyani Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Rugi Alias Tekor

"Tapi kan tentunya fakta-fakta dan alat bukti yang tentunya nanti kami bisa menyimpulkan apakah itu benar lalai atau apakah itu ada unsur kesengajaan," kata Budhi, Kamis (22/8).

Budhi paparkan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait kasus obat kedaluwarsa tersebut. Setelah keeterangan dan bukti yang dikumpulkan cukup, barulah pihak kepolisian bisa menyimpulkan apakah ada faktor kesengajaan atau hanya kelalaian.

Budhi kemudian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak puskesmas maupun apoteker, obat tersebut rencana sudah akan dipisahkan dari obat yang layak konsumsi.

"Namun mereka belum sempat memindahkan dari tempat itu sehingga pada saat orang membutuhkan obat tersebut diambil di tempat yang sama," kata dia.

Budhi juga mengatakan, dalam kasus itu polisi tidak akan berhenti pada orang yang memberi obat kadaluarsa tersebut. 

"Nanti kami akan berjenjang, kemudian dalam KUHP jika kita mengenal selain pelaku juga ada yang menyuruh melakukan, ada yang membujuk dan seterusnya," kata dia. 
Editor 2: Heros



Sumber: http://beritahati.com/berita/62826/P...asus-Ibu-Hamil
Faqih1730
tien212700
tien212700 dan Faqih1730 memberi reputasi
2
644
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.