silents.Avatar border
TS
silents.
MUI Minta Abdul Somad Setop Ceramah Rawan Penistaan Agama
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ustaz Abdul Somad agar tidak lagi menyampaikan sesuatu yang berpotensi digugat dengan pasal penistaan agama. Itu dinilai perlu agar Abdul Somad tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak yang merasa keberatan.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan pihaknya tidak bisa membantu hal tersebut terjadi.

"Agar tidak terulang seperti yang sebelumnya, maka jangan kita masuk ke wilayah itu. Kalau kita masuk ke persoalan yang disebut, pasal yang anda sebut penistaan, itu kan wilayahnya norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya kewenangan apa-apa," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8).

Saat ini, MUI tengah berupaya melakukan mediasi antara Abdul Somad dengan organisasi kemasyarakatan kristiani yang merasa tersinggung.

MUI, lanjut Masduki, akan mulai berkeliling ke ormas-ormas kristiani pekan depan. Ia berharap tindakan ini dapat meredam ketegangan di masyarakat berbagai lapisan.

"Ya harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain, dan kemudian kalau dicabut (laporan terhadap UAS) ya lebih bagus," ucap dia.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaranKetua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Masduki lalu berharap kasus ini dijadikan pelajaran dan peringatan bagi ulama lain. MUI meminta ulama untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada umat.

MUI, lanjutnya, menginginkan ulama ikut menenangkan masyarakat yang sempat terbelah akibat Pilpres 2019 lalu. Bukan malah menghambat rekonsiliasi.

"Kami sepakat agar soal ini jangan memanas karena kita baru selesai pilpres, kita lagi menjahit ini dan ingin mendinginkan suasana agar semua berjalan lebih bagus. Makanya jangan sampai melebar lagi," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial berisi Ustaz Abdul Somad tengah menyampaikan ceramah. Dalam video itu, Abdul Somad membahas tentang salib setelah ditanya oleh salah seorang jamaah.

Somad lalu mengklarifikasi. Dia menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Lihat juga: Ceramah Abdul Somad, JK Ingatkan Isi Khotbah Harus Lebih Adem
Dia menuturkan ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan subtansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

Namun, video Abdul Somad sudah kepalang viral. Sejumlah pihak yang merasa tersinggung melaporkannya ke kepolisian.

Hingga saat ini, Abdul Somad dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Abdul Somad juga dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur. (dhf)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...enistaan-agama



Kalau si pesek dibiarkan bebas, gw kuatir akan melebar ke mana mana.

Buat gw hanya ada 2 solusi:

1. Cabut pasal penistaaan/penodaan agama dan sejenisnya. Free style beibeh...
2. Hukum orang ya melanggar pasal itu tanpa pandang bulu.

Jika pasal itu tetap ada, tapi diskiminatif dalam pelaksanaannya, itu berbahaya sekali

vegasigitp
bikerok
aloha.duarr
aloha.duarr dan 14 lainnya memberi reputasi
15
3.6K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.