Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rob.pedroAvatar border
TS
rob.pedro
Otonomi Dikasih, Uang 100 Triliun Diberikan Papua Anak Bungsu Bukan Anak Tiri


Otonomi Dikasih, Uang 100 Triliun Diberikan

Papua Anak Bungsu Bukan Anak Tiri

RMco.id  Rakyat Merdeka - Perhatian Pemerintah terhadap Papua benar-benar maksimal. Papua tak dianggap lagi sebagai anak tiri. Tapi, Papua dijadikan sebagai anak bungsu yang terus menerus dirawat, diemong dan disayang-sayang. Tak hanya otonomi khusus (Otsus) yang diberikan, uang 100 triliun sejak Otsus itu diberlakukan dari tahun 2001, telah dikucurkan.

“Papua itu luar biasa otonominya,” kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin. JK menyebut salah satu keistimewaan Otsus yang dimiliki Papua: hanya orang Papua yang bisa menjadi kepala daerah di Papua. “

Di Amerika Serikat, warga California bisa menjadi gubernur di New York. Secara hukum, temanteman di Papua bisa menjadi gubernur di Jakarta, di Jawa Barat atau provinsi lainnya. Tapi orang Jakarta, Jabar dan lainnya tidak bisa jadi gubernur di Papua,” paparnya. 

Lalu, JK bicara soal keberpihakan pembangunan terhadap Papua. JK menepis, anggapan pemerintah pusat hanya menyedot kekayaan Papua. Yang terjadi sebenarnya, jelas JK Pemerintah sudah mengucurkan anggaran dan subsidi pembangunan untuk Papua hingga Rp 100 triliun. 

Berita Terkait : Trading Timah di Singapura Melonjak Bukan karena Country Risk Indonesia

Sementara pendapatan pajak dan royalti gas dan tambang yang ditarik dari Freeport yang berada di Papua, hanya sekitar Rp 20 triliun. “Papua itu disubsidi besar-besaran dibanding apa yang diperoleh (pemerintah melalui) pajak. 


Negara sekarang memberikan anggaran yang luar biasa,” ungkap JK. Karena itu, JK sangat menyayangkan terjadinya insiden kerusuhan di Papua dan Papua Barat yang terjadi Senin (19/8). Untung, kerusuhan itu cepat reda. JK meminta semua pihak menahan diri. Apalagi tuntutan masyarakat Papua atas insiden di Surabaya dan di Malang, sudah dikabulkan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Walikota Malang Sutiaji bahkan Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa sudah menyampaikan permohonan maaf. 

JK berharap masyarakat Papua pun dapat menerima permintaan maaf dan penyesalan dari orang-orang yang berbuat salah. “Jadi apa yang diharapkan sudah selesai. Kita harap ini akan cooling down. Intinya adalah kita harus saling menghargai,” kata JK. 

Terkait Otsus Papua, Guru Besar otonomi daerah dari IPDN Djohermansyah Djohan memberikan penjelasan lebih rinci. Kata dia, kebijakan Otsus di Papua mulai berlaku sejak 2001 dan akan berakhir 2021. 
Kebijakan ini sebagai bentuk kesepakatan integrasi politik dalam kesatuan Indonesia. Konsekuensi Otsus itu, pemerintah memberikan dana otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana tersebut digunakan untuk 4  hal: kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur. 

Berita Terkait : KPK Dukung Penertiban Wilayah yang Langgar Perizinan dan Tak Bayar Pajak

Dana yang digelontorkan sejak 2001 hingga 2020 sekitar 100 triliun. “Dengan anggaran sebesar itu, tidak benar kalau Papua disebut anak tiri. Yang benar Papua adalah anak bungsu yang mendapat perhatian spesial,” kata Djohermansyah, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam. 

Eks Dirjen Otda Kemendagri ini mengakui, dana ratusan triliun yang dikucurkan untuk Papua belum berdampak signifikan pada kesejahteraan rakyat Papua. Ada beberapa alasan kenapa dana Otsus kurang berdampak. Pertama, faktor formulasi kebijakan Otsus yang tidak mengakomodasi muatan lokal. 

Kedua, penyelenggara dan pemerintahan daerah kurang kreatif, dan tidak kompak. Melihat kondisi Papua saat ini, Djohermansyah berharap, dana Otsus yang akan berakhir pada 2021, sebaiknya diperpanjang dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, dana Otsus jangan lagi block grant seperti selama ini. 


Sebaiknya diubah menjadi specific grant sehingga bisa mempercepat target peningkatan kesejahteran sosial di Papua dan Papua Barat. Kedua, melakukan revisi terbatas UU Otsus Papua dan Papua Barat. “Di Papua dan Papua Barat aturannya terlalu banyak,” ungkapnya.

Berita Terkait : Tanam Bawang Putih Bareng Importir, Petani Minsel Untung Besar 

 Masyarakat Jangan Terpancing Meski kondisi Papua dan Papua Barat sudah kondusif, Menkopolhukam Wiranto mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan berita-berita yang merusak persatuan. Wiranto menjamin situasi di Papua sudah terkendali. Mendagri Tjahjo Kumolo ikut bicara. 

Dia minta para kepala daerah, baik gubernur, walikota hingga bupati, tidak memberikan pernyataan yang memicu emosi dan kesalahpahaman masyarakat.  “Saya meminta termasuk diri saya untuk hati-hati dalam membuat statement. Karena statemen sekecil apapun, kalau emosional, itu bisa menimbulkan opini yang berbeda dan kesalahpahaman,” ucap Tjahjo.

 Polri juga menyatakan situasi di Manokwari, Sorong, dan Jayapura sudah terkendali. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mendata kerusakan fasilitas publik akibat aksi unjuk rasa yang terjadi di Manokwari dan Sorong. 

“Data sementara, di Sorong hampir 15 fasilitas publik mengalami kerusakan. Di Manokwari ada 10 fasilitas publik yang rusak. Semua masih didata,” kata Dedi. [BCG]
Diubah oleh rob.pedro 21-08-2019 14:19
gambit410
bayukuya1988
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.