_Hell_Avatar border
TS
_Hell_
Gaji Bulanan Direksi Pertamina Salip Gaji Tahunan DPR AS


Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, PT Pertamina (Persero) merilis laporan kinerja keuangan perusahaan di 2018. Dari laporan tersebut terungkap besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.

Dari laporan itu diketahui kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$47,23 juta atau setara Rp 671 miliar.

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan. Fantastis!


Jika ingin dibandingkan, besaran gaji bulanan tersebut rupanya hampir sama dengan gaji tahunan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Amerika Serikat (AS), yang mencapai Rp 3,2 miliar per tahun, yang mana, menurut laporan Layanan Penelitian Kongres (CRS) AS besarannya belum naik sejak 2009.

Itu baru gaji setahun ketua DPR di AS. Kalau dibandingkan dengan ketua DPR di Indonesia, memang besaran gaji bulanan manajemen Pertamina ternyata masih lebih tinggi.

Apabila ditotal, seorang anggota DPR bisa mengantongi gaji lebih dari Rp 50 juta setiap bulannya termasuk dengan gaji tunjangan maupun insentif lainnya. Penghitungan tersebut bahkan belum termasuk pensiunan anggota DPR yang diterima seumur hidup.

Belum lagi jika ingin dibandingkan dengan gaji Presiden Joko Widodo, yang merupakan pemimpin tertinggi negara. Nilai gaji dan tunjangan Jokowi adalah Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Tidak heran, dengan gaji yang sebesar itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sanggup membeli sepatu-sepatu mahal, yang harganya tidak tanggung-tanggung, atau bahkan bolak-balik melakukan pelesiran ke luar negeri.

Namun, sebagai catatan, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sementara, gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ahunan-dpr-as
0
3.1K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.