Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Komisi I DPR Dukung Penyelesaian RUU PSDN
19-08-2019 / KOMISI I

Ketua Komisi I DPR RI Abdul
Kharis Almasyhari mendukung
penuh segera diselesaikannya
Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya
Nasional (RUU PSDN). Sebab
menurutnya pertahanan negara
saat ini membutuhkan penataan
dan pengelolaan sumber daya
yang bersifat nasional guna
mewujudkan sistem pertahanan
semesta.

Dalam Rapat Kerja antara Komisi
I DPR RI dengan pemerintah
dalam hal ini diwakili Menteri
Pertahanan RI Ryamizard
Ryacudu, politisi yang akrab
disapa Kharis tersebut
menjelaskan bahwa RUU PSDN
ini telah mangkrak selama 15
tahun. Ia berharap dengan
hadirnya inisiatif dari
pemerintah, terselesaikannya
RUU tersebut akan menjadi
kado indah bagi masyarakat di
akhir masa kerja Komisi I DPR RI
periode 2014-2019.

“Sebagaimana harapan yang
disampaikan oleh Menhan
sebagai salah satu yang akan
diwariskan untuk Komisi I dalam
masa pengabdiannya selama
2014-2019. Kami telah meminta
seluruh fraksi menyiapkan DIM
(Daftar Inventaris Masalah)
sandingan terhadap RUU PSDN
mengenai Pertahanan Negara,”
imbuh Kharis di Gedung DPR RI,
Senayan, Jakarta, Senin
(19/8/2019).

Lanjut politisi Partai Keadilan
Sejahtera tersebut, menurutnya
Indonesia adalah negara yang
memiliki luas wilayah dan
penduduk yang besar,
sedangkan jumlah tentara saat
ini tidak cukup rasionya.

Sehingga dibutuhkan pelibatan
Sumber Daya Nasional.Dengan
adanya UU PSDN nantinya
semua Sumber Daya Nasional
yang nir militer akan didata dan
ditata sehingga suatu saat
ketika terjadi darurat dapat
dipakai untuk mendukung
menjadi komponen cadangan.


“Bila SDN nanti tertata dengan
baik, tentu akan menjadi detern
effect dan setiap saat dapat
dikerahkan untuk kepentingan
pertahanan negara.Sedangkan
Sumber Daya Alam dalam
keadaan damai dipergunakan
untuk kesejahteraan, dan dalam
keadaan perang akan menjadi
cadangan material strategis.

Sarana dan prasarana saat
darurat juga bisa digunakan
untuk kepentingan pertahanan,
seperti dermaga, dan jalan tol,”
imbuh Kharis
Dalam rapat tersebut Kharis
juga menyatakan bahwa Komisi I
DPR RI akan segera
melangsungkan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan pejabat
pemerintah serta menyerap
aspirasi dari pakar akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), dan Organisasi
Masyarakat (ORMAS) pada
tanggal 20-21 Agustus 2019.

Sehingga diharap pada 22
Agustus 2019 bisa segera dilangsungkan rapat membahas
pandangan fraksi terhadap RUU
PSDN untuk Ketahanan Negara.

(er)

[url]www.dpr.go.id/berita/detail/id/25632/t/[/url]
Diubah oleh sukhoivsf22 19-08-2019 13:31
0
412
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.