Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kolam.nalarAvatar border
TS
kolam.nalar
Tak Masuk Akal, Usulan Penambahan Kursi Pimpinan MPR oleh PAN Ditolak Rame-Rame


Baru-baru ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan soal penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dari 5 kursi menjadi 10 kursi untuk meredakan ketegangan antar partai.

Tentu saja, usulan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapat kecaman dari berbagai pihak. Usulan itu memang tak realistis, juga tak penting.

Partai Golkar menolak usulan PAN tersebut. Politikus Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, partainya tetap mendukung formasi pimpinan MPR sesuai UU MD3 yang berlaku saat ini.

Menurut mereka, penambahan pimpinan MPR menjadi 10 tidak ada kepentingannya untuk rakyat, termasuk dengan efektifitas kerja.

Sebaliknya, UU MD3 saat ini justru sudah memenuhi asas proporsionalitas dengan merampingkan kembali jumlah pimpinan yang tadinya 8 menjadi 5 kursi.

Politikus Golkar lainnya, Ace Hasan Syadzily juga kurang setuju jika aturan dalam UU MD3 tersebut harus kembali direvisi sebelum diterapkan.

Karena aturan tersebut baru diamandemen melalui UU MD3 yang disahkan tahun 2018 lalu. Tak elok rasanya jika UU baru diamandemen dan belum dilaksanakan kemudian diamandemen kembali.

Sedangkan, politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, juga menginginkan pemilihan pimpinan MPR tetap berdasarkan UU MD3 yang baru saja direvisi. Menurutnya, pemilihan Ketua MPR memang tidak bisa ditambah atau dikurangi begitu saja.

Semuanya harus mengacu pada UU MD3 sebagai landasannya. Karena beleid yang sekarang sudah berdasarkan asas proporsionalitas.

Terlebih lagi UU tersebut sudah dua kali diubah. Jangan sebentar-sebentar diubah hanya untuk mengakomodasi libido politik.

Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum terpikir untuk merevisi UU MD3. Pihaknya masih berkomitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah disepakati bersama.

Dengan pendapat berbagai tokoh di atas, dapat dipastikan usulan dari PAN itu akan mental. Karena usulan itu dinilai tak realistis dan penting untuk rakyat.

Substansi usulan itu pun juga lebih menggambarkan libido PAN untuk mendapatkan kursi kekuasaan dibandingkan memperjuangkan kepentingan rakyat luas. Usulan penambahan kursi pimpinan MPR hanyalah cara agar mereka mendapatkan salah satunya.

Sudahlah, jangan tipu-tipu rakyat lagi. Kita sudah paham dengan cara bermain mereka yang lebih mementingkan persoalan kelompoknya dibandingkan urusan rakyat
0
635
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread4.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.