emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
|Gangbang Rape Garut-Tasikmalaya| 9 Pria rudapaksa Remaja 18 Tahun
9 Pria rudapaksa Remaja 18 Tahun
21 Maret 2013 - 09:33 WIB


Malang nian nasib Kristi (samaran). Ia harus tiga kali jadi korban pemerkosaan. Ironisnya, kasus terakhir yang menimpa remaja 18 tahun ini, pelakunya sebanyak 9 orang pria bejat.

Kristi dirudapaksa secara bergilir di Jalan Cising, Garut, pukul 23.00 WIB Jumat (15/3) lalu. Dia dua kali dirudapaksa di Malangbong, Garut. Ia kemudian dirudapaksa 9 orang warga Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Tasikmalaya.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Cinagara, Malangbong, Garut Aay Syarif Hidayat kepada wartawan, Rabu (20/3).

“Awalnya korban sempat dirudapaksa oleh warga Kecamatan Malangbong, kemudian terulang kembali juga oleh warga Malangbong. Beberapa hari lalu digilir oleh sembilan orang warga Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Tasikmalaya,” kata Aay kemarin di Garut.

Kini, Kristi mengalami trauma setelah menjadi korban pemerkosaan. Aay berharap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut turun tangan dan memulihkan psikis perempuan 18 tahun ini. Pihaknya pun mendorong keluarga korban menyelesaikan kasus pemerkosaan Kristi secara hukum, tanpa proses kekeluargaan.

Di Kota Tasikmalaya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 9 pria dari tiga kelompok sebagai tersangka kasus pemerkosaan Kristi di Kadipaten. Mereka antara lain Aw (19), Ro (18), Iw (18), Rus (20), Yog (20), Yay (17), Fat (35), Rusm (36) dan Eg (14). Mereka mengaku telah menggagahi Kristi di sebuah saung, Jumat (15/3) lalu.

Pemerkosaan Kristi dilakukan tiga kelompok pria. Kelompok pertama beraksi pada Jumat (15/3) siang hari, yang kedua Jumat malam dan yang ketiga setelah mereka mengusir kelompok kedua. ”Ya benar sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Kencana saat dihubungi Radar (Grup batampos.co.id), kemarin.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah anggota Polsek Ciawi memergoki Kristi saat akan dibuang Aw (19), salah satu terduga kasus pemerkosaan, di Jalan Cising, pukul 23.00 WIB Jumat (15/3) lalu.

Saat itu, Kristi baru saja ditaruh Aw di pinggir jalan. Sebelum Aw, kabur, polisi keburu datang. Keduanya pun langsung diamankan.(spt/jpnn)

Code:
hxxp://www.batampos.co.id/21/03/2013/9-pria-rudapaksa-remaja-18-tahun.batampos


emoticon-MarahSudah kayak di India gini, hukuman pemerkosa kapan diperberat jadi potong otong, penjara seumur hidup, mati????
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
11.6K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.