sivaruck4Avatar border
TS
sivaruck4
Dishub DKI Khawatir Permintaan Menhub Buat Warga Tak Beralih ke Transportasi Umum

Senin, 12 Agustus 2019 17:33 Reporter : Merdeka

https://www.merdeka.com/jakarta/dish...tasi-umum.html


Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya masih mengkaji mengenai taksi online termasuk dalam pengecualian dalam penerapan sistem ganjil genap.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebebasan taksi online melaju di kawasan Ganjil Genap. Mengingat transportasi umum lainnya juga tidak terdampak aturan pembatasan kendaraan tersebut.
"Iya memang ada permintaan Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) nanti kita kaji dulu dalam uji coba ini," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (12/8).
Dia mengakui, terdapat pengecualian kendaraan transportasi dalam penerapan sistem ganjil genap. Hanya saja untuk kendaraan transportasi bernomor polisi warna kuning.
Sedangkan taksi online masih menggunakan plat nomor berwarna hitam. Syarif khawatir masyarakat tidak beralih untuk menggunakan kendaraan umum bila taksi online tidak terkena penerapan sistem ganjil genap.
"Harapannya setelah ada ganjil genap ini terjadi shifting dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, maka kita harapkan yang akan pengecualian otomatis adalah angkutan umum (plat kuning)," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai sosialisasikan perluasan sistem ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019. Terdapat 16 perluasan ruas dalam sistem ganjil genap kali ini.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.Dia menyatakan uji coba tersebut hanya dilakukan pada koridor tambahan saja.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, I Made Agus mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan untuk pengguna kendaraan bermotor yang melanggar sistem ganjil genap. Penindakan tersebut akan dilakukan setelah masa uji coba perluasan ganjil genap.
"Mulai 9 September mulai melakukan tataran tindakan penegakan hukum, penindakan secara represif," kata Agus di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com [fik]

0
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.