naluw89Avatar border
TS
naluw89
Berpotensi Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia, HRS Cuma Punya Dua Pilihan

Jika tidak segera pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab (HRS) terancam kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya?
Seperti yang dilansir tribunnews dotcom (9/8/2019), pakar hukum pidana Muhammad Taufik mengatakan, seharusnya Pemerintah Indonesia dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada warga negara yang sedang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
“Ini kita justru membiarkan supaya Habib Rizieq berstatus stateless atau orang yang kehilangan kewarganegaraannya,” sesal Muhammad Taufik seperti yang dikutip wartakota dot tribunnews dotcom, Jumat (9/8/2019).
Sebenarnya, menurutnya jika mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata dia, tidak ada pasal yang mengatur seorang warga negara tidak boleh mendapatkan kembali kewarganegaraan.
Sementara, di dalam penjelasan UU 12/2006, ada asas khusus yang menjadi dasar penyusunan undang-undang tersebut. Asas tersebut yakni asas perlindungan maksimum.
Baca juga  Lieus: Semua Urusan Habib Rizieq Enteng, Setiap Penggemar Suruh Nyumbang, Beres
M Taufik menjelaskan, asas perlindungan maksimum adalah asas menentukan pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada warga negara Indonesia, dalam keadaan apa pun. Baik di dalam maupun di luar negeri.
Terkait kasus di atas, untuk dapat pulang ke Indonesia, dia menambahkan, HRS saat ini memiliki dua pilihan, yaitu deportasi atau amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.
Oleh karena itu, seharusnya HRS sudah dapat pulang ke Indonesia. Apalagi di UU 6/2011 tentang Keimigrasian, tidak ada aturan upaya penangkalan bagi WNI masuk ke Indonesia.
“Tidak ada pula pasal yang mengatur penangkalan terhadap WNI untuk masuk ke dalam negeri,” tambahnya.
Apalagi sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan. Asalkan, HRS membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.
Baca juga  Kalrifikasi Putra KH Maimun Zubair Soal Habib Rizieq Menyerobot Doa Di Pemakaman
Untuk diketahui Visa HRS di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.
“Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja,” ujar Agus seperti yang dikutip tribunnews dotcom Rabu (10/7/2019).
Namun bila tidak mau atau tidak bisa membayar, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.
Jika tidak pilihan tersebut, Dubes Agus menyatakan HRS bisa menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.
“Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi,” jelasnya.
Baca juga  Sosok Pelayat Mbah Moen ini Jadi Sorotan, Rupanya Ikut Pimpin Doa
“Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang,” papar Dubes Agus tanpa beban.
Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, HRS tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya,” jelas Agus.
Sungguh memprihatinkan nasib yang harus dihadapi oleh HRS sekarang ini. Apakah pemerintah Indonesia tidak bisa membantu HRS untuk mendapatkan pilihan yang lebih baik mengingat hubungan bilateral yang cukup harmonis antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sampai saat ini?


Follow sosial media kami

Facebook
Twitter

Sumber 

Berita Nasional terhangat 
0
2.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.