Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Cerita Pilu Gadis Belia di Surabaya, Dihamili Ayah Kandung Dua Kali


Nasib sedih nan memilukan dialamai seorang gadis belia di Surabaya, Jawa Timur berinisial SA. Remaja 17 tahun itu menjadi korban pencabulan hingga hamil. Mirisnya lagi, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri yakni SP (45) yang seharusnya menjaga dan melindunginya.

Di usianya yang baru menginjak 17 tahun, SA harus menanggung beban hidup karena perbuatan keji ayah kandungnya. Ia baru saja melahirkan bayi perempuan akibat aksi pencabulan oleh bapaknya sendiri.

Belakangan diketahui SA sudah bertahun-tahun menjadi korban pencabulan ayah kandung sejak masih berumur 15 tahun atau saat dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP. Ia kerap diancam tidak akan disekolahkan apabila permintaan cabul sang ayah ditolaknya.
Bahkan, sang ayah tega mencabuli anak kandungnya di kala mabuk usai menenggak minuman keras.

"Sejak SMP kelas 2. Ayahnya melakukan itu (mencabuli) dalam kondisi mabuk," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (9/8/2019).

Ia mengungkapkan, sebetulnya, SA diketahui telah hamil dua kali. Namun saat hamil pertama, SA terpaksa menggugurkan janinnya karena dipaksa oleh ayahnya.
Yang kembali membuat miris, perbuatan bejat pencabulan itu selalu dilakukan di depan istri SP yang juga ibu dari SA. Sang istri tak bisa melawan karena takut dan sering mendapat perlakuan kasar dari sang suami.
Diduga karena tekanan batin melihat kelakuan suami dan penderitaan yang dialami sang anak, istri SP sakit hingga akhirnya meninggal.

"Ibu korban tahu dan jadi beban psikis hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal pada bulan November kemarin," ungkap Ruth.

Kekininal, Polrestabes Surabaya telah mengambil langkah dengan menitipkan SA dan anaknya di shelter peduli anak Surabaya.
Sementara pelaku yang juga ayah kandung SA, diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. SP dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014.

"Tentunya kalau dilakukan orang tua tentu ada pemberatan sepertiga dari hukuman," imbuh Ruth.




https://jatim.suara.com/read/2019/08...dung-dua-kali


PERINGATAN BUAT AGAN2 YG PUNYA PUTRI CANTIK...GEJALA INCES MEWABAH KRN ISTERI SEMAKIN TUA, ANAK BESAR SEMAKIN CANTIK

KITA HARUS TAHAN GODAAN DAN NAFSU SETAN



Perhatikan uraian berikut (bayangkan seandainya anda adalah pelaku) :
1. Ketika anda tertangkap sebagai pemerkosa anda akan DI HAKIMI MASA !! (masih untung tidak sampai meninggal).
2. Ketika anda sudah babak belur anda diserahkan ke Polisi (sambil bikin 'perjanjian damai" dipaksa menikahi korban yang belum tentu anda cintai sepenuhnya). 
3. Di kantor Polisi anda sudah pasti disambut dengan antusias oleh petugas pemeriksa (tentunya dengan kontak fisik)
4. Di Ruang tahanan anda berjumpa dengan penghuni lama dan dapat tambahan sambutan spontan
5. Ketika perkara anda disidangkan, hampir semua isi pengadilan seakan-akan hendak mengeroyok anda (masih beruntung dilindungi petugas, walau kadang ada pengunjung/ keluarga korban nekat memberi hadiah fisik yang mantab !!)
6. Setelah anda divonis hukuman sekian bulan di penjara anda akan menemui peristiwa dramatis berikut, dikutip dari http://agussutondomediacenter.blogspot.com/.

Sekilas tentang dampak kasus pemerkosaan, ternyata kehidupan di dalam penjara lebih tegas, jelas dan ganas, penjara adalah tempat paling menakutkan dan mengerikan bagi para pelaku pemerkosaan karena di penjara adalah kumpulan manusia-manusia kriminal dari berbagai kasus kejahatan, toh bagi dunia yang seram ini masih mempunyai tata krama diantara mereka, bahwa kejahatan yang besar dan memalukan adalah kasus pemerkosaan, malah ada istilah kalau anda seorang preman baik preman kecil maupun preman besar dan terlibat kasus pemerkosaan maka preman anda akan luntur karena diantara penjahat sekalipun, kasus yang yang di kenal dengan istilah belah durian ini sangat di tabukan serta akibatnya bagi para pelaku pemerkosaan akan mengalami hukuman liar yang sesungguhnya
Para pemerkosa ini dianggap sah untuk di rudapaksa kembali oleh siapapun yang ada di dalam, karena dia pemerkosa, hukumannya ganti di rudapaksa, so pasti bukan hanya sekali dan hukuman tambahannya pun lebih menyakitkan yaitu di tonton beramai-ramai untuk, maaf.......melakukan onani dengan obat sejenis balsem dan remason atau daun gatal yang tumbuh di sekitar penjara, para pelaku pemerkosaan di paksa terus untuk melakukan hal itu sampai dalam bahasa penjara hanya keluar anginnya saja, malah ada yang lebih parah dan menjijikkan mereka para pelaku pemerkosaan di suruh makan kotorannya sendiri.

Masih ada yang lebih mengerikan kalau ternyata korban pemerkosaan adalah istri, anak, keponakan, adik atau masih punya hubungan keluarga dengan narapidana yang lain, balas dendam akan berlangsung lebih sadis karena dalam dunia kriminal menilai para pelaku pemerkosaan adalah kejahatan yang paling biadab, mereka harus di adili dengan hukum jalanan dan harus segera di lakukan agar impas dan puas, mengingat kejamnya hukum jalanan di dalam penjara maka para petugas sipir selalu menempatkan pelaku pemerkosaan pada sel khusus atau sel isolasi, sel selalu di kunci dan di jagai, namun bagi preman penjara itu bukan penghalang besar, selalu ada cara lolos menelusup ke sel isolasi tersebut.
Barang kali kita bisa belajar dari penanganan para kriminal di penjara ini, bukan soal mereka balas dendam dan bagaimana membenarkan tindakan itu, di dunia kelam para napi, mereka mampu menemukan musuh utama atau musuh bersama untuk di lawan beramai-ramai dan hebatnya mereka tidak pernah menyalahkan korban.

7. Sekedar catatan rata-rata para pelaku pemerkosaan setelah mereka bebas dari penjara, mereka seperti orang linglung, karena tiada hari tanpa derita buat mereka di dalam penjara, ketika kembali ke tempat tinggalnya sudah bisa dipastikan semua kenalan anda akan memandang rendah anda dan bukan tidak mungkin para keluarga korbanakan meyambut kebebasan anda 'dengan meriah".

8. Ketika anda meninggal para malaikat sudah menunggu anda untuk di bawa ke nerakaaa....

5d4c46b965932 

ENAK SESAAT...NERAKA SELAMANYA


BUKTI PELAKU BONYOK













Diubah oleh nevertalk 09-08-2019 05:31
0
4.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.