londo.046Avatar border
TS
londo.046
Penyalahgunaan Wewenang




Ini adalah Bupati yang memimpin Kabupaten di mana KTP saya diterbitkan. Dia tertangkap OTT oleh KPK karena diindikasikan menerima suap untuk pengisian jabatan Kepala Dinas. Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati, memang mempunyai kewenangan itu. Tapi, entah setan apa yang membisikinya hingga dia melakukan apa yang saya sebut penyalahgunaan wewenang. Iya, Kepala Dinas yang harusnya dipilih berdasar kompetensi, ternyata bisa potong kompas dengan membayar.

Ada cerita lagi, kurang lebih dua bulan yang lalu saya alami. Ketika saya diminta bantuan salah satu klub di Liga 3 untuk mencari pemain. Sesuai prosedur, saya menghubungi beberapa pemandu bakat untuk dapat rekomendasi pemain mana saja yang bisa saya rekomendasikan untuk direkrut. Saya pun disodorkan beberapa nama. Saya diarahkan untuk melihat kemampuan pemain itu saat berada di lapangan. Sekilas tidak ada yang salah kan ya?



Karena saya bukan orang yang gampang dirayu, maka saya memutuskan untuk datang saat akademi (sebut saja begitu) tersebut bertanding. Pemain yang direkomendasikan main, dan saya bisa mengamati secara gamblang selama pertandingan berlangsung bukan cuma si pemain rekomendasi tapi seluruh pemain, tanpa si pelatih melihat saya. Lha saya menyaru sebagai penonton biasa kok. Namun ada yang salah! Apa itu? Ada pemain lain dengan posisi yang sama, namun mempunyai skill, stamina, dan tingkat kengototan di atas rata-rata.

Dalam benak saya, sudah pengen misuh-misuh  saja. Kok yang direkomendasikan kepada saya bukan yang terbaik? Padahal saya sudah minta yang terbaik lho. Soal fee transfer  bisa diatur lah. Singkat cerita saya menemui si pemandu bakat akademi dan menyodorkan nama-nama yang beda dari yang dia rekomendasikan. ekspresi wajahnya nampak tidak suka, bahkan memberikan komentar negatif pada pemain pilihan saya.



Tapi saya keukeh dan tetap memilih pemain pilihan saya. Belakangan terungkap, dari pemain yang akhirnya direkrut oleh klub yang meminta bantuan saya, bahwa dia tidak punya "uang panjar" untuk si pemandu bakat! Dia juga bukan saudara, atau pemain yang punya kedekatan pribadi dengan si pemandu bakat! Weleh! Pantesan sepakbola Indonesia tidak maju-maju, lha praktek penyalahgunaan wewenang semasif ini. Bakat kalah dengan uang dan kedekatan.

Dari dua story di atas, saya kira kita bisa mengambil simpulan betapa bahayanya penyalahgunaan wewenang. Tidak saja menimbulkan ketidak adilan, namun juga akan membunuh karier sesorang. Dan ini jelas lebih kejam dari pada dibunuh dengan AK-47. Kalau dibunuh dengan KA-47, sekali tembak selesai urusannya, wong sudah meninggalkan dunia. Tapi membunuh karier orang? Apa akan selesai secepat itu?



Dalam kasus PNS di atas, bisa jadi akan merubah mindset. Dari yang semula pekerja keras, pekerja tangguh dan jujur, akan berubah menjadi pekerja yang pragmatis. Lha ngapain kerja keras, ngapain jujur kalau untuk jadi kepala dinas cukup dengan setor uang. Saya kerja keras, jujur, melayani, ujungnya cuma jadi babu dan kacung kok, lha dia yang cuma kerja seenaknya, asal ada uang, jadi Kadinas. Mungkin akan seperti ini.

Sama dengan yang dialami oleh pesepakbola. Bukannya giat latihan, justru giat menjilat kepada pelatih agar memperoleh kedekatan. Kalau sudah begini, apa yang bisa diharapkan? Kehancuran lah. Apalagi? So, mari ngaca dan bertanya pada diri kita masing-masing. Apakah kita sudah menjadi pribadi yang bisa menggunakan wewenang dengan baik, atau masih jadi manusia gila hormat yang rela menyalahgunakan wewenang untuk mendapat hormat dari para penjilat? Salam Damai.



Merdeka!

Sumber Tulisan : Pemikiran Sendiri
Sumber Gambar : sini, sini, sini, sini
anasabila
4iinch
cos44rm
cos44rm dan 31 lainnya memberi reputasi
32
12K
161
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.