Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Anies Ancam Copot Direksi BUMD soal Pencabutan Izin Reklamasi
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencopot pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berani menggugatnya terkait pencabutan izin reklamasi.

Ancaman ini dikatakan Anies setelah meluruskkan informasi bahwa tidak ada BUMD pemegang izin pulau reklamasi yang menggugat dirinya.

"Iya. BUMD-nya tidak (menggugat). Kalau BUMD menantang, dicopot langsung. Bagaimana nih?," kata Anies sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8).

Diketahui, Anies digugat oleh empat pengembang dari empat pulau yang berbeda. Salah satunya adalah pengembang pulau F yakni PT Agung Dinamika Perkasa yang merupakan anak perusahaam Agung Podomoro Land.

Adapun izin pulau F dipegang oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keberadaan PT Agung Dinamika merupakan mitra bisnis dari PT Jakpro.

PT Agung Dinamika Perkasa per tanggal 26 Juli 2019 mencatat gugatan dengan nomor perkara 153/G/2019/PTUN.JKT. Anies digugat karena mencabut Keputusan Gubernur Nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F Kepada PT Jakarta Propertindo.

Anies mengatakan pihaknya akan terus melawan gugatan yang dilancarkan kepada dirinya. Anies bersikeras karena ingin menyelamatkan lingkungan melewati pencabutan izin reklamasi.

"Pokoknya kita akan lawan terus. Reklamasi dihentikan. Dan para pengembang yang berencana melakukan reklamasi akan kita hentikan, baik lewat regulasi maupun lewat pengadilan. Jadi kita akan tempuh itu," jelas dia.

"Haknya milik siapapun, kita hentikan reklamasi. Reklamasi berhenti. Titik. Itu harga mati dan tidak ditawar-tawar," tutup Anies.

Selain pulau F, Anies juga digugat oleh pengembang pulau M, I dan H. Diketahui, Anies memiliki janji politik untuk menghentikan segala bentuk proses reklamasi di 17 pulau. Sementara untuk pulau reklamasi yang sudah terbentuk, seperti pulau C, D dan E, Anies mengatakan bakal mengelola lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...izin-reklamasi
scorpiolama
scorpiolama memberi reputasi
1
1.9K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.