skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Kesalahan FPI: Terlalu Banyak Peminat hingga Habib Rizieq Ungguli Presiden
Foto: DPP FPI

Front Pembela Islam - Habib Rizieq Shihab 



TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesalahan Front Pembela Islam diungkap Ustad Haikal Hassan. Ustad Haikal Hassan mengungkapkan, terlalu banyak diminati masyarakyat, sehingga pasti ada yang repotin, karena kalau tidak, sedikit yang buat repot.

Lewat tayangan di akun Youtube Indonesia Lawyer Club (ILC) FPI & PA 212 Tidak Pancasilais?, yang diunggah pada Jumat (2/9/19), hal itu disampaikan Ustad Haikal Hassan.


"FPI itu organisasi yang sah, dan apa kesalahan FPI? Mau tahu apa? Terlalu banyak peminat, kalau sedikit nggak ada yang repotin, karena terlalu banyak peminat," katanya.

Menurut Ustad Haikal Hassan, Habib Rizieq Shihab adalah tokoh terbesar bangsa. Ia menilai Habib Rizieq adalah sosok yang lebih pancasilais dan patriot.
"Dan pemimpinnya itu adalah HRS, tokoh terbesar bangsa, saya mengatakan tokoh terbesar bangsa, ayo diadu, siapa yang lebih pancasilais, siapa yang lebih patriotisme? Siapa yang paling jago menerapkan NKRI kalau bukan beliau," bebernya.


Haikal Hassan (Tribunwow)
lantas, lantas membandingkan Habib Rizieq dengan Jokowi,
Menurutnya jika Jokowi membuat acara di Monas, jumlah orang yang akan kumpul lebih sedikit daripada yang membuat Habib Rizieq.


"Coba sekarang, siapapun tokoh bahkan Presiden Jokowi, umumkan saya akan datang di Monas semua kumpul, ayo berapa orang? Siapa lagi Megawati? ayo bilang saya kumpul di Monas, kumpul berapa orang? Bandingkan dengan HRS, ayo semua kumpul di Monas, berapa orang?," ujarnya.


Ia pun menyebut bahwa Habib Rizieq ibarat matahari yang sedang bersinar.
"Pliss, pemerintah takut ada matahari yang sedang bersinar di negara ini," tandasnya.


Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).


Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.


"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019).


Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.


"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.


"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik. Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.


Keberadaan Habib Rzieiq Shihab serta Alasan Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke Indonesia


Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia setelah bertolak ke Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, April 2017 silam.


Dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi pada Rabu (10/7/2019).


Agus menjelaskan, Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air disebabkan oleh aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.


Untuk bisa pulang, Rizieq diharuskan membayar denda karena telah melanggar aturan tersebut. "Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus.

Disampaikan Agus, denda yang dibayarkan ini terkait dengan visa Rizieq yang telah habis masa berlakunya sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
Agus memaparkan, visa yang dimiliki Rizieq berjenis multiple entry.
Visa ini mengharuskan pemilik keluar dari Arab Saudi setiap tiga bulan untuk memperbarui izin visanya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.


"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.


"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.


Satu suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq.
"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).


"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut Wapres. (*)



Artikel ini telah tayang di [url=https:][color=#016fba]tribunmanado.co.id[/color][/url] dengan judul Kesalahan FPI: Terlalu Banyak Peminat hingga Habib Rizieq Ungguli Presiden, Ini Perbandingannya, https://manado.tribunnews.com/2019/08/07/kesalahan-fpi-terlalu-banyak-peminat-hingga-habib-rizieq-ungguli-presiden-ini-perbandingannya?page=all.

Editor: Frandi Piring


SUMBER

maman80
tien212700
tien212700 dan maman80 memberi reputasi
2
4.5K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.