Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budimola1990Avatar border
TS
budimola1990
Yes! Motor Tetap Boleh Melintas Jalur Ganjil-Genap
Yes! Motor Tetap Boleh Melintas Jalur Ganjil-Genap

Setelah sempat heboh aturan ganjil-genap yang kabarnya bakal berlaku juga untuk kendaraan roda dua, baru-baru ini Pemerintah Provinsi (PemProv) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan pernyataan bahwa sepeda motor tetap bisa melintar di jalur yang berdampak aturan ganjil-genap.

Soal sosialisasi perluasan aturan ini akan dilakukan mulai 12 Agustus sampai dengan 6 September 2019. Ketika aturan ini sudah resmi berlaku, maka dipastikan kendaraan roda empat yang melanggar akan terkena sanksi tilang.

“Dalam pelaksanaannya mengenai aturan ini nantinya sepeda motor tidak diberlakukan ganjil-genap. Begitu juga dengan kendaraan listrik tidak akan terkena aturan ganjil-genap,” ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari laman detik.com.

“Aturan ini nantinya akan di uji coba terlebih dahulu mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 -September. Sementara nantinya pada koridor yang sudah berlaku aturan ganjil-genap di sana tetap permanen untuk implementasinya sampai keseluruhannya disiapkan untuk Peraturan Gubernur-nya,” lanjut Syafrin.

Aturan ini nantinya akan di evaluasi lebih lagi, sampai dengan minggu ketiga hingga minggu pertama bulan September. Pastinya evaluasi ini akan dilakukan secara terus-menerus dan pastinya Dishub DKI juga akan menyiapkan aspek legalitasnya. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/motor-boleh-melintas-jalur-ganjil-genap/
miamia87
keylakey
keylakey dan miamia87 memberi reputasi
2
874
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kendaraan Roda 2
Kendaraan Roda 2KASKUS Official
19.1KThread9.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.