Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

freedomzzAvatar border
TS
freedomzz
Usung Khilafah, PA 212 dan Ijtima Ulama Wajib Dibubarkan
Usung Khilafah, PA 212 dan Ijtima Ulama Wajib DibubarkanIjtima Ulama ke-IV baru saja digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Hasilnya, mereka mengeluarkan rekomendasi yang ngawur dan salah kaprah, bahkan bisa disebut bertentangan dengan prinsip dasar berbangsa dan bernegara.

Salah satunya, mereka merekomendasikan "Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. Sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara."

Rekomendasi itu jelas salah. Pasalnya, bangsa Indonesia tak mengenal konsep "NKRI Bersyariah". Karena NKRI adalah kesatuan dari beragam penganut agama, suku, adat, dan etnis serta berbagai golongan lainnya.

Bagaimana mungkin 'rumah bersama' ini dilabeli syariah yang hanya akan mewakili agama Islam saja? Jelas, ini adalah pernyataan konyol.

Kemudian, mereka melanjutkan dengan konsep baru, "... berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi."

Hal ini sebenarnya mereka berdalih bahwa aturan agama atau kitab suci lebih tinggi dari konstitusi. Bila benar demikian, maka mereka berusaha mengubah Indonesia menjadi negara-agama, bukan negara bangsa yang berbasis kesepakatan bersama.

Karena mereka menambah prinsip baru di atas peraturan tertinggi. Jika menambah prinsip baru, berarti mereka ingin mengubah prinsip yang lama. Jika hanya menggunakan ayat suci Al Quran, artinya melanggar prinsip dasar Pancasila dan NKRI, yang tidak bisa condong ke satu kelompok tertentu saja.

Hal ini menunjukan tendensi ideologis mereka yang memang ingin mengarahkan Indonesia menjadi negara khilafah.

Kemudian, dalam rekomendasi mereka juga disebutkan "... agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara."

Bagaimana mungkin mengimplementasikan ajaran kelompok tertentu diantara masyarakat yang majemuk? Jika hal ini dipaksakan, akan menjadi akar dari konflik besar yang akan terjadi di masa mendatang.

Rekomendasi di atas pada dasarnya menegaskan posisi Ijtima Ulama atau PA 212. Mereka adalah para pendukung khilafah, sebagaimana HTI.

Penggunaan konsep "NKRI Bersyariah", hanyalah kedok untuk menutupi agenda utama mereka yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara khilafah.


Oleh karena itu, tidak heran jika PA 212 terus meneriakkan syariah Islam dan khilafah yang tujuan utamanya. Hal itu bukan semata-mata supaya harapan umat Islam tercapai, melainkan ingin menguasai negara ini supaya menjadi milik kelompok mereka sendiri.

Maka tidak berlebihan jika PA 212 dianggap ancaman bagi NKRI, sama seperti HTI yang layak dibubarkan. Setuju?
Diubah oleh freedomzz 07-08-2019 08:06
petani.syusyu
kentut.kentut
manutdloyalist
manutdloyalist dan 5 lainnya memberi reputasi
4
3K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.