Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

skiesmanAvatar border
TS
skiesman
PLN Akan Pangkas Gaji Karyawan Imbas Listrik Padam Massal, Fadli: Tak Fair!
Foto: Fadli Zon (Usman Hadi/detikcom)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana PLN memangkas gaji karyawan PLN karena peristiwa blackout. Menurut Fadli, kebijakan itu menggambarkan ketidakprofesionalan PLN.

"Suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban, siapa yang tanggung jawab? Kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan, atau direksi ambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat, baik materil maupun imateril," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Fadli pun mencontohkan ganti rugi materil itu seperti banyak masyarakat yang dirugikan seperti banyaknya ikan koi yang mati karena mati listrik. Lalu, beberapa pengusaha kecil online yang rugi karena tidak bisa melakukan transaksi jual beli.

"Sampai ikan koi yang mati jumlahnya berapa, belum lagi orang yang tidak bisa melaksanakan transaksi elektronik dan yang berdagang berjualan online itu kan bisa melakukan juga tuntutan, class action, karena kerugian itu nyata. Itu baru kerugian materil saja," ucapnya.

Fadli menilai seharusnya PLN memberikan ganti rugi sesuai jumlah kerugian masing-masing orang. Jangan diganti rugi dari biaya dasar penggunaan listrik saja.

Kembali ke pengurangan gaji karyawan PLN, Fadli menilai kebijakan itu tidak adil. Dia juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak PLN dan BUMN untuk menuntaskan masalah blackout.

"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN nya gitu harus dilihat ini, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan. Jadi saya termasuk yang juga menyayangkan pernyataan Presiden dan kecewa terhadap PLN. Yang harusnya kecewa itu adalah rakyat , rakyat kecewa terhadap pemerintah terhadap PLN, terhadap BUMN, kok bisa terjadi ini. Presiden itu mengeksekusi, melihat itu misalnya apa, diberhentikan atau siapa, jadi bukan sebagai seperti pengamat gitu loh," ucapnya.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan sebelumnya menyatakan ada beberapa jenis penghasilan pegawai dalam PLN. Salah satunya ialah penghasilan berdasarkan prestasi. Penghasilan ini yang bakal dikurangi.

"Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman masal) nih kemungkinan kena semua pegawai," paparnya.
(zap/gbr)


BERITA
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.