News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
Pengumuman! Telah hadir KASKUS GPT: Fitur yang membantu Gan/Sis menulis thread dengan Cepat. Daftar Beta Tester
21
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5d48c0b3d4397278741e3a79/ijtima-ulama-iv-usulkan-nkri-bersyariah
Hasil Ijtima Ulama IV melahirkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Satu di antaranya mengajak umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.
Lapor Hansip
06-08-2019 06:50

Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah

Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
Ilustrasi. Alquran berbahan daun lontar di Pudak Payung, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Hasil Ijtima Ulama IV melahirkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Satu di antaranya mengajak umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.

Ajakan itu disampaikan lantaran pada poin pertimbangan, seluruh ulama yang hadir dalam Ijtima Ulama IV menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.

"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ungkap Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Tetapi, Ijtima Ulama IV tetap mempertimbangkan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dalam acara yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu, juga menyoroti Pemilu Presiden 2019. Ijtima Ulama IV menyatakan menolak kekuasaan yang dilandasi kecurangan dan kezaliman. "Serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut," tandas Yusuf Martak, Ketua Umum GNPFU.

Yusuf menandaskan, Ijtima Ulama IV menilai Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi yang dipenuhi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Pembacaan rekomendasi tersebut disaksikan Ketua FPI Sobri Lubis, Sekjen GNPFU Edy Mulyadi dan Ketua PA 212 Slamet Ma’arif.

Berikut poin-poin rekomendasi Ijtima Ulama IV:

Mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Alquran: An-Nisa ayat 58, An-Nisa ayat 135, Al-Maidah ayat 8, Al-Maidah ayat 42, Hud 113, Ibrahim ayat 42, An-Nahl ayat 90, Asy-syura ayat 227, Al-Hujurat ayat 9, serta hadis-hadis Nabi.

Beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtimak Ulama IV.

1.a. Ijtima ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.b. Konstitusi NKRI bahwa dalam konstitusi, NKRI telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memperhatikan tambahan, saran, masukan peserta Ijtima Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional.

2. Bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal.

3. Kematian lebih dari lima ratus petugas pemilu tanpa autopsi ditambah ada lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta dirawat di berbagai rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas untuk mengetahui sebab musababnya.

4. Bahwa tragedi berdarah 21-22 Mei yang menyebabkan ratusan rakyat terluka, ada yang ditangkap dan disiksa, serta sepuluh orang dibunuh secara sadis dan brutal, empat di antaranya adalah anak-anak, merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diproses tuntas secara hukum demi tegaknya keadilan.

Menetapkan, memutuskan:

1. Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

3. Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan;3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun oleh siapapun sesuai amanat undang-undang antipenodaan agama dan tertuang dalam Tap MPRS Nomor 1 tahun 1995 juncto UU Nomor 5 tahun 1999, juncto pasal 156 a.3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Sesuai amanat Tap MPRS nomor 28 Tahun 196,6 UU Nomor 27 tahun 1999 juncto KUHP pasal 1, 107 a, 107 b, 107 c, 107 d, dan 107 e.3.3. Menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang, termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng. Dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri.3.4. Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa otopsi dan lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak.3.5 Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam serta setop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pascaaksi 212 tahun 2016 hingga kini dari segala tuntutan. Serta memulangkan imam besar umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq bin Husain Shihab ke Indonesia tanpa syarat apapun.3.6 Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

4. Perlunya Ijtimak Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama bangsa dan negara.

5. Perlunya dibangun kerja sama dari pusat hingga daerah antar ormas Islam dan parpol yang selama ini istiqomah berjuang bersama habaib dan ulama, serta umat Islam dalam membela agama bangsa dan negara.

6. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengkonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...kri-bersyariah

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah Komik: Belajar dari blackout, yang belajar ya PLN

- Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah Infografik: Sengon, mati lampu, dan rencana PLN

- Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah Pucuk kebijakan polusi Jakarta ada di gubernur

profile-picture
memberi reputasi
1
Masuk untuk memberikan balasan
beritagarid
Beritagar.id
360 Anggota • 13.4K Threads
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
06-08-2019 21:43
Gua setuju penetapan syariah secara Kaffah ! emoticon-Mad (S)

pertama kita harus legalkan perbudakan, karena buku suci ga melarang perbudakan ! emoticon-Mad:

yang kedua kita harus memperbolehkan suami memukul istri ! karena buku suci juga tidak melarang nya ! emoticon-Mad (S)

kafir ngapain liat liat hah ?!
mau protes ?!? emoticon-Mad:
Diubah oleh berylucu
profile-picture
profile-picture
profile-picture
boddah29 dan 4 lainnya memberi reputasi
5 0
5
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
06-08-2019 22:13
"3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun."

well... selamat buat penganut sosialisme dan fasisme, kalian aman.
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 02:38
No coment emoticon-Hansip
Diubah oleh bodokai
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 04:14
Tidak ada secuilpun dari pendirian NKRI Syariah yang mampu berdasarkan asas Pancasila...

Mulai dari sila pertama aja sudah patah...

Gimana sila yang lain...

Bikin rapat tapi koq pada ga paham sama esensi materi...

Kan konyol...

emoticon-Bingung
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 05:35
Kelamaan bung...dah lgsg bikin aja revolusi,,gak usah bawa2 ayat...kalian aslinya tidak paham ayat Qu'ran..

profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Lihat 1 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 1 balasan
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 05:49
hahaha, ijtimak ini siapa yang ikutin😅😅, kurang kerjaan amat
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 06:11
mancing kerusuhan🧐
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 06:45
Ya ampun, gak penting banget! emoticon-Cool
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 07:17
hmm kenapa harus bikin nilai baru gini yah... kan udah ada pancasila.. sependek pemahaman ane sih pancasila tuh udah ngewadahin seluruh umat untuk ngejalanin ajaran agamanya masing masing loh... dan di indonesia kan ga semuanya umat muslim ya... lagipula bukannya di islam juga diajarin untuk bagimu agamamu dan bagiku agamaku? jadi bukankah pancasila sudah ideal ya 🤔🤔
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 07:39
Nyimak aja gayn,
ujung2nya ga ada dana == gagal
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 07:39
Semoga yg beginian cepet keciduk... Mau ganti falsafah Indonesia pelan², lama² nanti diganti ama khilafah... Dikira agama di Indonesia itu cuma 1 kali?? Terus aliaran kepercayaan yg ada sejak nenek moyang mau kemanain?
Diubah oleh renzu
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 07:42
Seluruh ulama???? Paling jg kelompok loe aja.

Pak presiden berani gak anda lenyapkan kelompok ini?

Islam rusaknkrn banyak dibperkosa kelompok ini
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 09:48

Pancasila

Sa karep sampeyan sampeyan, yg merumuskan nkri dan pancasila termasuk ulama di dalamnya
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 10:33
Hal2 ginian yg bikin gw kangen Soeharto. Harusnya udahbtinggal nama aja tuh ulama2 su abal2 yg haus kekuasaan emoticon-fuck
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 11:45
masih ada kok yang bercadar tapi jiwanya pancasila
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 13:01
iki ulamane sopo seh.. konteks menjadi seorang ulama itu kek bagaimana sih? atas dasar apa sih mereka ini berpendapat kl semua umat islam mendukung gerakan mereka?
apa karena sukses dengan 212ny? kenapa gak belajar dgn apa yg terjadi dengan suriah, irak dll. kl mau khilafah2 an kenapa gak pindah ke suriah aja sih ini semua.. ikut perang sono ama isis, cium bau surga disana.
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
07-08-2019 23:17
Ngaku Muslim,, Agama Islam.... Tp Alergi ajaran Islam... Aneh gw mah.... ente mau pakek ajaran siapa ?...
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
08-08-2019 13:53
Quote:Original Posted By BeritagarID

1.a. Ijtima ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.b. Konstitusi NKRI bahwa dalam konstitusi, NKRI telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memperhatikan tambahan, saran, masukan peserta Ijtima Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional.

Menetapkan, memutuskan:

1. Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.


3. Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan;3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun oleh siapapun sesuai amanat undang-undang antipenodaan agama dan tertuang dalam Tap MPRS Nomor 1 tahun 1995 juncto UU Nomor 5 tahun 1999, juncto pasal 156 a.3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Sesuai amanat Tap MPRS nomor 28 Tahun 196,6 UU Nomor 27 tahun 1999 juncto KUHP pasal 1, 107 a, 107 b, 107 c, 107 d, dan 107 e.3.3. Menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang, termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng. Dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri.3.4. Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa otopsi dan lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak.3.5 Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam serta setop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pascaaksi 212 tahun 2016 hingga kini dari segala tuntutan. Serta memulangkan imam besar umat Islam Indonesia Habib Muhammad Rizieq bin Husain Shihab ke Indonesia tanpa syarat apapun.3.6 Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

6. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengkonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.


emoticon-Bingung emoticon-Bingung emoticon-Bingung

Ini ada sekian banyak poin yang selain jelas2 sudah melawan pemerintahan tapi juga saling berlawanan. Begimana caranya
"semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri", tapi mesti mengikuti syariat islam?
profile-picture
boddah29 memberi reputasi
1 0
1
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
22-10-2021 05:11
idola ane emang ini nih mantaaap emoticon-Baby Boy
0 0
0
Ijtima Ulama IV usulkan NKRI bersyariah
22-10-2021 18:57
belajar buat itu berapa lama gan kira2 ? :ceyem
0 0
0
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2023, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia