kljyAvatar border
TS
kljy
PLN Potong Gaji Direksi & Pegawai Demi Kompensasi Listrik
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) harus membayar kompensasi sebesar Rp 839 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal karena gangguan transmisi 500 kV di jalur Ungaran-Pemalang pada Minggu-Senin (4-5 Agustus 2019) kemarin.

Direktur Pengadaan 2 PLN Djoko R Abumanan menyebutkan, pembayaran kompensasi tersebut sumber dananya berasal dari biaya operasional perusahaan, dan tidak boleh dari subsidi apalagi dari APBN.

Baca: Usai Rapat dengan PLN, DPR: Alhamdulillah Listrik Sudah Nyala



Nah, secara logika, otomatis biaya operasional perusahaan akan berkurang karena membayar kompensasi tersebut, dan mau tidak mau, perusahaan harus melakukan efisiensi untuk menutup kekurangan biaya operasional itu. Bagaimana caranya?

"Iya makanya harus hemat nanti, gaji pegawai dikurangi, karena gini di PLN itu kalau kerja tidak bagus, ya potong gaji," kata Djoko ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Namun, pegawai PLN bisa sedikit tenang, sebab yang dipotong bukan gaji pokok melainkan bonus kinerja yang dimasukan dalam gaji.

"Namanya P2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga komponen, P1 itu gaji dasar, P2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai, karena kan gak ngebul satu semester berikutnya," pungkas Djoko.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ireksi-pegawai
0
2.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.