Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

roomshanAvatar border
TS
roomshan
Sosialisasi Peraturan Ganjil Genap Motor Dan Mobil di Jakarta
Sosialisasi Peraturan Ganjil Genap Motor Dan Mobil di Jakarta

Artikel ini di ulas di : Blog.pinjammodal.id 

Ibukota Jakarta terkenal akan kepadatan penduduknya, tak heran kendaraan di Jakarta pun luar biasa banyaknya. Hal ini menyebabkan polusi pada udara Jakarta, dan kemacetan dimana- mana. Untuk menanggulangi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merencanakan sistem peraturan ganjil-genap untuk motor maupun mobil.
Kamis (1/8/2019) kemarin, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Isi dari Ingub merupakan instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksi kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mempersiapkan peraturan gubernur mengenai sistem peraturan ganjil-genap untuk motor maupun mobil.

Saat ini telah beredar penggalan informasi mengenai sosialisasi mengenai perluasan Kawasan ganji – genap yang berbunyi, “Mulai Tanggal 5 S/D 31 Agustus 2019 Dilaksanakan Sosialisasi Perluasan Kawasan Ganjil – Genap Untuk Mobil Dan Motor Pada Kawasan Ganjil Genap Eksisting Dan:

Jl. RS Fatmawati – Jl. Panglima Polim – Jl. Sisingamangaraja
Jl. Pramuka – Jl. Salemba Raya – Jl. Kramat Raya – Jl. Gunung Sahari
Jl. Majapahit – Jl. Gajah Mada – Jl. Hayam Wuruk
Jl. Suryopranato – Jl. Balikpapan – Jl. Tomang Raya


Sosialisasi Peraturan Ganjil Genap Motor Dan Mobil di Jakarta



Dinas Perhubungan DKI Jakarta menanggapai penggalan informasi tersebut melalui akun resmi instagram dishubdkijakarta yang menyatakan, “ Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi. Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap. Dalam forum ini dibahas juga Pengendalian Pencemaran Udara, Percepatan Perpindahan Pengguna Kendaraan Pribadi ke Angkutan Umum, dan Pembentukan Kawasan Lalu Lintas. Kaitan dengan Issue Kualitas Udara betul salah satu kebijakan yg akan diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Perluasan Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas dg Sistem Ganjil Genap. Konsepnya baru dipaparkan kepada Pak Gubernur kemarin dan saat ini sedang dilaksanakan Diskusi Publik bersama stakeholders. Hasilnya akan disampaikan kepada Pak Gubernur dan arahan lanjutan beliau akan segera dipublikasikan secara masif. Demikian, terima kasih.”
0
1.7K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.