- Beranda
- Berita Luar Negeri
Mulai Hari ini, Belanda Larang Penggunaan Cadar di Ruang Publik
...
![kitten.meow](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/11/21/avatar10009101_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kitten.meow
Mulai Hari ini, Belanda Larang Penggunaan Cadar di Ruang Publik
Pemerintah Belanda resmi melarang penggunaan pakaian penutup wajah atau cadar pada Kamis (1/8). Aturan ini berlaku di gedung-gedung pemerintah dan transportasi publik.
Sejak awal dirancang 13 tahun lalu, aturan tersebut mendapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tersebut antara lain datang dari perusahaan transportasi publik dan rumah sakit.
Dilansir dari media daring lokal, DutchNews, seorang yang memakai cadar di ruang publik akan dikenakan denda sebesar 150 Euro atau setara dengan Rp 2,3 juta. Ruang publik yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi transportasi umum, rumah sakit, dan sekolah. Meski demikian, pemberlakuan larangan tersebut tidak berlaku di jalan terbuka.
Menanggapi pemberlakuan aturan ini, pemerintah Belanda menggambarkannya sebagai bentuk "netralitas beragama". Menurut pemerintah Belanda, aturan baru Belanda itu berbeda dengan aturan di sejumlah negara tetangga yang dinilai berisi larangan lebih luas. Lebih lanjut pemerintah mengatakan, larangan penggunaan cadar akan kembali dievaluasi dalam tiga tahun mendatang.
Selain cadar, penggunaan masker ski juga termasuk dalam aturan baru tersebut. Sebelum efektif diberlakukan di Belanda, negara Eropa lain seperti Perancis, Jerman, Belgia, dan Swiss telah lebih dulu melarang penggunaan burqa di tempat umum.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
https://m.merdeka.com/dunia/mulai-ha...e+Today+-+News
Arie tampubolon lg putar otak gmn cari pembelaan saudara seiman nya
Sejak awal dirancang 13 tahun lalu, aturan tersebut mendapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tersebut antara lain datang dari perusahaan transportasi publik dan rumah sakit.
Dilansir dari media daring lokal, DutchNews, seorang yang memakai cadar di ruang publik akan dikenakan denda sebesar 150 Euro atau setara dengan Rp 2,3 juta. Ruang publik yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi transportasi umum, rumah sakit, dan sekolah. Meski demikian, pemberlakuan larangan tersebut tidak berlaku di jalan terbuka.
Menanggapi pemberlakuan aturan ini, pemerintah Belanda menggambarkannya sebagai bentuk "netralitas beragama". Menurut pemerintah Belanda, aturan baru Belanda itu berbeda dengan aturan di sejumlah negara tetangga yang dinilai berisi larangan lebih luas. Lebih lanjut pemerintah mengatakan, larangan penggunaan cadar akan kembali dievaluasi dalam tiga tahun mendatang.
Selain cadar, penggunaan masker ski juga termasuk dalam aturan baru tersebut. Sebelum efektif diberlakukan di Belanda, negara Eropa lain seperti Perancis, Jerman, Belgia, dan Swiss telah lebih dulu melarang penggunaan burqa di tempat umum.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
https://m.merdeka.com/dunia/mulai-ha...e+Today+-+News
Arie tampubolon lg putar otak gmn cari pembelaan saudara seiman nya
![camarhitam](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/03/26/default.png)
![sebelahblog](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/28/avatar10832613_4.gif)
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.4K
27
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita Luar Negeri](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-250.png)
Berita Luar Negeri![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
79.3KThread•11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru