Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.CarlosAvatar border
TS
.Carlos
Faktur Pajak Perorangan
Halo gan permisi, maaf ane mau tanya,

Ane punya pekerjaan sama salah satu badan usaha (PT), dan badan usaha itu butuh ane untuk pembuatan faktur pajaknya, ane yang urus berkas, nanti mereka yang bayarkan. Untuk NPWP ane punya, tapi untuk NPWP pribadi (btw ane pernah laporan penghasilan pajak itu sekitar 3 tahun lalu dan isinya nihil, dan tahun selanjutnya gapernah laporan)

Nah pertanyaannya itu, bisakah ane ngebuat faktur pajak menggunakan NPWP pribadi dengan keadaan seperti itu (Atau emang gaada yang namanya faktur pajak perorangan)? Dan kalau bisa, bagaimana ya caranya? Biasakah menggunakan e-faktur? Maaf ya gan ane sangat awam, ini pertama kali ane urus buat urusan mengenai administrasi perpajakan, terlebih untuk faktur.

Mohon bantuannya agan2 sekalian.

Terima kasih.
tata604
tata604 memberi reputasi
1
5.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.