Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hansiphoaxAvatar border
TS
hansiphoax
Benarkah Kades di Minahasa Utara Menyegel Mushola dan Melarang Orang untuk Shalat?
Quote:


Belakangan ini beredar sebuah video dengan narasi kepala desa menyegel mushola dan melarang orang untuk beribadah sholat. Unggahan yang viral di jejaring media sosial Twitter tersebut juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Perum Agape, Desa Tumuluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupatan Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Informasi tersebut diunggah oleh beberapa akun di Twitter. Dalam video tersebut menampilkan sejumlah pria sedang berbicara dengan dua orang perempuan. Perbincangan juga disaksikan oleh seorang pria yang memakai seragam polisi.

Isi percakapan antara pria dan perempuan dalam video tersebut yaitu mengenai perizinan sebuah tempat. Si perempuan menyebut harus ada izin jika para pria itu ingin beribadah di tempat yang dipersoalkan.

Namun si pria mengatakan pembentukan musala tak memerlukan izin. Menjawab hal tersebut, si perempuan menyinggung pernyataan Ketua MUI.

Video tersebut kemudian terpotong saat si perempuan menutup gerbang. Tak diketahui secara jelas akhir percakapan itu. Bersama dengan video itu, dimunculkan narasi 'seorang kades melakukan penyegelan'. Narasi ini lah yang kemudian berkembang di media sosial.



Lantas bagaimana kebenaran informasi mengenai hal tersebut?


PEMERIKSAAN FAKTA
Melansir dari Detik.com, HansipHoax mendapatkan fakta bahwa isu liar yang menyebutkan kepala desa menyegel mushola dan melarang orang untuk beribadah shalat adalah informasi yang salah alias hoaks.



Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi, menyebutkan bahwa tempat yang disebut-sebut sebagai mushola itu sebenarnya adalah balai pertemuan.

Isi video yang menjadi viral tersebut menurut Chresto diawali karena ada jemaah yang meminta izin untuk salat, namun oleh Pemdes disilakan untuk menunaikan salat di masjid. Jadi bisa dipastikan kabar yang menyebut bahwa jemaah yang lagi salat dibubarkan adalah salah.

Chresto mengatakan setiap kegiatan memang harus disertai izin. Dia juga memastikan pemerintah tidak menghalang-halangi masyarakat untuk beribadah.

Dia menjelaskan selama Bulan Ramadhan penuh pun pemerintah memberikan izin kepada umat Islam untuk beribadah di tempat pertemuan tersebut. Chresto kembali menegaskan tak ada upaya dari pemerintah untuk melarang warga beribadah.

Hingga kini, Chresto memastikan situasi di lokasi sudah kondusif. Sejumlah tokoh lintas agama sudah bertemu membicarakan persoalan tersebut.



KESIMPULAN
JADI GAN, BERDASARKAN PEMERIKSAAN FAKTA YANG DILAKUKAN HANSIP HOAX, DAPAT DISIMPULKAN BAHWA NARASI YANG SEDANG VIRAL TENTANG KADES YANG MENYEGEL MUSHOLA DAN MELARANG ORANG UNTUK SALAT ADALAH INFORMASI YANG MENYESATKAN. KARENA MENURUT KABAG HUMAS DAN PROTOKOL PEMKAB MINAHASA UTARA, TEMPAT YANG DISEBUT MUSHOLA ITU SEBENARNYA BALAI PERTEMUAN. DAN, PEMDES JUGA TIDAK MEMBUBARKAN JEMAAH YANG SEDANG SALAT, MELAINKAN MEMPERSILAKAN JEMAAH UNTUK MENUNAIKAN SALAT DI MASJID.

SEBARKAN YA INFORMASI KLARIFIKASI INI KE REKAN DAN KELUARGA KALIAN AGAR TERHINDAR DARI HOAKS YANG MENYESATKAN.



SUMBER
TurnBackHoax.id
Detik.com
etaslim
tiger.gaul
junleon
junleon dan 20 lainnya memberi reputasi
21
11.9K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.