Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe

Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren

Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar...

Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para santri wanita atau santriwati Pesantren An, kini wajib bercadar di lingkungan pesantren baru itu, yakni di bekas lahan Pesantren Al-Muhajirin Buket Rata, Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta seorang guru mengaji (keduanya pria) kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.

Akibat kasus ini, Pemko Lhokseumawe sempat membekukan pesantren An. Selain itu, juga  membuka posko pengaduan untuk wali murid guna membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri.

Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka sekitar satu pekan lalu, status pembekuan sementara pun dicabut.

Aktivitas pendidikan di pesantren itu  pun bisa dilanjutkan kembali. Disamping juga struktur kepengurusan yayasan diganti.

Sedangkan lokasi pesantren dipindahkan dari lokasi sebelumnya di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe

Ketua Yayasan Pesantren An yang baru, Tgk Sulaiman Daud, barusan, Minggu (28/7/2019) kepada Serambinews.com menyebutkan aktivitas belajar akan dimulai, Senin (29/7/2019) besok.

Sebanyak 137 santri yang sudah mendaftar ulang, umumnya sudah kembali ke Pesantren itu sejak Sabtu (27/7/2019).

Mereka berasal dari Aceh Timur, Bireuen, Sigli, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Menurut Tgk Sulaiman, pada Sabtu (27/7/2019), pihak yayasan menggelar rapat dengan para wali murid, guna membahas berbagai hal untuk kelanjutan pendidikan di Pesantren An.

Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar di lingkungan pesantren tersebut.

"Dulunya memang santri wanita juga diwajibkan memakai cadar, tapi hanya saat proses pengajian berlangsung saja. Tapi sekarang wajib bercadar selama berada di lingkungan pesantren," ujarnya.

Sedangkan tujuan dari aturan ini diberlakukan, kata Tgk Sulaiman, dalam upaya belajar menutup aurat secara sempurna.

sumur

yang dilecehkan laki2 tapi kok jadi perempuan yang wajib bercadar ya?
Diubah oleh kaum.milenial 31-07-2019 12:36
ahmad.c
greedaon
greedaon dan ahmad.c memberi reputasi
2
5.1K
46
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.