- Beranda
- Berita dan Politik
25 Warga Kediri Tertipu Casting Syuting Sinetron "Sajadah Cinta"
...
TS
salmansharkan
25 Warga Kediri Tertipu Casting Syuting Sinetron "Sajadah Cinta"
Quote:
Tersangka penipuan casting syuting sinetron Sajadah Cinta palsu, Robby, saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Senin (29/7/2019). Sebanyak 25 warga Kediri menjadi korban penipuan casting syuting sinetron palsu ini. (KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM)
KEDIRI, KOMPAS.com - Puluhan warga di Kota Kediri, Jawa Timur gagal menjadi artis usai tertipu sebuah rekrutmen casting dan syuting sebuah sinetron yang dijanjikan tayang di televisi nasional. Sebanyak 25 calon artis itu juga mengalami kerugian finansial karena untuk bisa casting dan berperan dalam sinetron dengan nama "Sajadah Cinta" itu, mereka diharuskan membayar sejumlah uang.
Uang yang mereka bayarkan berkisar ratusan ribu untuk sekadar bisa ikut casting sedangkan untuk syuting bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 40 juta. Namun setelah lolos casting dan bahkan beberapa kali ikut syuting yang berlangsung di wilayah Kediri itu, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat 17 Juli 2019 di stasiun Trans7 dan ANTV itu tidak kunjung muncul di layar kaca.
"Anak saya habis sekitar Rp 20 juta," ujar Nyonya Kris, salah seorang orang tua calon artis saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Senin (29/7/2019).
Hingga kemudian para calon artis itu merasa curiga telah menjadi korban penipuan, lalu melaporkannya kepada pihak berwajib. Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anton Haryadi mengatakan, dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan pihaknya kemudian menangkap Robby Sudarsono (52) alias Bang Jay warga Bekasi.
"Yang bersangkutan mengaku sutradara dari PT JAS Production untuk sinetron yang ternyata tidak ada itu," ujar Anton Haryadi.
Latar belakang tersangka Robby Sudarsono tersebut, Anton melanjutkan, merupakan seorang kru film yang berperan sebagai penghubung atau LO artis di Ibukota.
Mengaku kerja sama dengan Trans7
Modus yang dilakukan tersangka, Anton menambahkan, yaitu tersangka mengaku bekerja sama dengan Trans7 melakukan rekruitmen calon artis untuk sinetron tersebut. Tersangka melakukan rekruitmen itu seorang diri dan juga bekerjasama dengan sebuah agen modelling yang ada di Kediri.
"Total kerugian mencapai Rp 280 juta," lanjut Anton Haryadi.
Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Selain tersangka, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti mulai dari merchandise sinetron Sajadah Cinta hingga peralatan syuting.
Selain tersangka, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti mulai dari merchandise sinetron Sajadah Cinta hingga peralatan syuting.
https://regional.kompas.com/read/201...r-orang-bayar.
Quote:
Kondisi 25 Korban Sinetron "Sajadah Cinta" Malu dan Terpukul
Beberapa pesinetron ibu kota saat hadir dalam konferensi pers dugaan penipuan rekrutmen artis sinetron di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Senin (29/7/2019). Sebanyak 25 warga Kediri jadi korban penipuan sinetron Sajadah Cinta, dengan total kerugian Rp 280 juta. (KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM)
KEDIRI, KOMPAS.com - Para korban casting sinetron "Sajadah Cinta" di Kota Kediri, Jawa Timur, tidak hanya merasa malu tetapi juga terpukul dengan penipuan yang menimpanya. Sebab, tidak hanya kerugian finansial yang mencapai ratusan juta yang harus mereka alami tetapi juga sorotan sosial yang harus mereka tanggung. "Kami sangat terpukul," ujar Nyonya Kris, salah seorang orangtua korban, Senin (29/7/2019). Bahkan, dia menambahkan, ada juga korban lainnya yang sampai menunda masa kuliahnya demi fokus memperjuangkan kesempatan bermain dalam sinetron itu.
Tergiur upah Rp 1,5 juta per episode Para korban awalnya semangat karena diiming-imingi jam tayang di televisi nasional, juga honor yang cukup menggiurkan. Mereka para calon artis itu dijanjikan menerima upah kisaran Rp 1,5 juta tiap satu episode sinetron. Dalam waktu satu minggu, rencananya akan ada tiga kali episode. Sehingga jika satu bulan, maka di benak mereka akan lumayan besar honor yang diterima. "Ternyata gagal total," lanjut Nyonya Kris dengan nada geram. Sebelumnya diberitakan, puluhan orang di Kediri menjadi korban penipuan casting sinetron "Sajadah Cinta". Mereka dijanjikan sinetron itu akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.
Proses produksi Mei-Juli 2019
Proses produksi sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei yang lalu. Selama rentang waktu antara Mei-Juli 2019 sudah ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri. Namun nyatanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tidak ada satupun episode yang muncul di layar kaca. Hal inilah yang membuat para korban curiga lalu melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi. Robby ini selaku sutradara dan perekrut pemeran sinetron "Sajadah Cinta".
Pelaku terancam 4 tahun penjara Dari pemeriksaan polisi, pekerjaan asli Bang Jay ini adalah kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis. Pekerjaannya itu yang membuatnya menguasai seluk beluk persinetronan sehingga korbannya mudah percaya apa yang disampaikannya. Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Sementara itu, polisi juga terus melakukan pengembangan penyidikan. Beberapa pesinetron ibu kota juga dimintai keterangan atas keterlibatan mereka pada sinetron "Sajadah Cinta" itu.
https://regional.kompas.com/read/201...pukul-?page=2.
Beberapa pesinetron ibu kota saat hadir dalam konferensi pers dugaan penipuan rekrutmen artis sinetron di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Senin (29/7/2019). Sebanyak 25 warga Kediri jadi korban penipuan sinetron Sajadah Cinta, dengan total kerugian Rp 280 juta. (KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM)
KEDIRI, KOMPAS.com - Para korban casting sinetron "Sajadah Cinta" di Kota Kediri, Jawa Timur, tidak hanya merasa malu tetapi juga terpukul dengan penipuan yang menimpanya. Sebab, tidak hanya kerugian finansial yang mencapai ratusan juta yang harus mereka alami tetapi juga sorotan sosial yang harus mereka tanggung. "Kami sangat terpukul," ujar Nyonya Kris, salah seorang orangtua korban, Senin (29/7/2019). Bahkan, dia menambahkan, ada juga korban lainnya yang sampai menunda masa kuliahnya demi fokus memperjuangkan kesempatan bermain dalam sinetron itu.
Tergiur upah Rp 1,5 juta per episode Para korban awalnya semangat karena diiming-imingi jam tayang di televisi nasional, juga honor yang cukup menggiurkan. Mereka para calon artis itu dijanjikan menerima upah kisaran Rp 1,5 juta tiap satu episode sinetron. Dalam waktu satu minggu, rencananya akan ada tiga kali episode. Sehingga jika satu bulan, maka di benak mereka akan lumayan besar honor yang diterima. "Ternyata gagal total," lanjut Nyonya Kris dengan nada geram. Sebelumnya diberitakan, puluhan orang di Kediri menjadi korban penipuan casting sinetron "Sajadah Cinta". Mereka dijanjikan sinetron itu akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.
Proses produksi Mei-Juli 2019
Proses produksi sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei yang lalu. Selama rentang waktu antara Mei-Juli 2019 sudah ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri. Namun nyatanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tidak ada satupun episode yang muncul di layar kaca. Hal inilah yang membuat para korban curiga lalu melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi. Robby ini selaku sutradara dan perekrut pemeran sinetron "Sajadah Cinta".
Pelaku terancam 4 tahun penjara Dari pemeriksaan polisi, pekerjaan asli Bang Jay ini adalah kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis. Pekerjaannya itu yang membuatnya menguasai seluk beluk persinetronan sehingga korbannya mudah percaya apa yang disampaikannya. Kini tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Sementara itu, polisi juga terus melakukan pengembangan penyidikan. Beberapa pesinetron ibu kota juga dimintai keterangan atas keterlibatan mereka pada sinetron "Sajadah Cinta" itu.
https://regional.kompas.com/read/201...pukul-?page=2.
Masih aja ada modus penipuan buat jadi artis kayak gini. Bekasi... Bekasi....
scorpiolama dan 20 lainnya memberi reputasi
21
18.8K
Kutip
213
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.3KThread•48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya