Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luna8899Avatar border
TS
luna8899
Polisi Tangkap Pelaku Child Grooming via Aplikasi Game Online
Polisi Tangkap Pelaku Child Grooming via Aplikasi Game Online

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku child grooming yang melancarkan aksinya via aplikasi game online 'Hago'. Dalam aksinya pelaku memaksa korban untuk melakukan aksi porno hingga merekamnya.

"Iya betul, pelakunya sudah ditangkap, nanti kami rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Tersangka berinisial AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada 25 Juli 2019 lalu.

Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku mencari korban melalui aplikasi game online lewat fitur 'discovery people'. Korban yang diincar rata-rata perempuan berusia belasan tahun.

Tersangka berkenalan dengan korban lewat fitur chat dalam aplikasi tersebut. Setelah itu, tersangka dan korban melakukan video seks.

Tersangka kemudian mengarahkan korban untuk membuka pakaiannya. Tersangka kemudian merekam video tersebut.

Tersangka melakukan perbuatannya berulang-ulang. Korban tidak bisa menolak lantaran diancam akan disebarkan videonya.


sauce
0
2.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.