Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Nabila225Avatar border
TS
Nabila225
Kritikan bank syariah bersistem konvensional
Kritikan Bank Syariah Bersistem Konvensional

Nama :
Fitri Hadiyati Millennia (49401700014)
Khusna Nabila (49401700017)
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNISSULA Semarang



Drs. Osmad Muthaher, M.Si
Dosen Fakultas Ekonomi UNISSULA Semarang


Kritikan Bank Syariah bersistem Konvensional
Perbankan adalah salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan double windows dalam sistem perbankan, yaitu terdapat dua sistem perbankan yang berlaku yang meliputi Sistem Perbankan Konvensional dan Sistem Perbankan Syariah. Indonesia mulai melakukan deregulasi perbankan pada tahun 1983, meskipun demikian pesatnya perkembangan tersebut baru dirasakan di Indonesia sekitar tahun 1992 dengan didirikannya Bank Muamalat sebagai bank islam pertama yang disahkan. Sejak awal kelahirannya ini, perbankan syariah mendapat respons yang positif dari berbagai kalangan. Karena bank syariah memiliki keunikan yang terlihat dari produk produknya lebih unik dan rigid dengan aturan aturan syariah islam yang tidak boleh dilanggar. Aturan aturan tersebut diantaranya adalah melakukan investasi-investasi yang halal, menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, sewa dan akad-akad muamalah lainnya. Selain itu bank syariah juga mengedepankan profit dan falah oriented (mencari kemakmuran didunia & kebahagiaan akhirat). Yang tentunya menggunakan hukum positif dan syariah islam. Ada yang beranggapan bahwa sistem perbankan syariah merupakan sistem alternatif, bahkan menjadi solusi terhadap sistem perbankan konvensional yang selama ini mendominasi dan berorientasi keuntungan belaka (profit oriented).
Kendatipun demikian, kritikan terhadap perbankan syariah bukan berarti tidak ada karena pada tataran prakteknya bank syariah sering terkesan bertentangan antara ide dan relita yang ada selama ini, sebagian kalangan mulai mengkritisi karena ada yang dianggap menyimpang bahkan keluar dari koridor syariah itu sendiri. Mulai dari mempertanyakan ketidakpekaan bank syariah terhadap permasalahan sosial, sampai kepada anggapan bahwa perbankan syariah hanya sekedar “ganti baju” yang ada dibalik itu sebenarnya adalah kaum kapitalis dan tanpa disadari umat islam melalui produk perbankan syariah sebenarnya telah mengislamkan kapitalisme, bukan menciptakan solusi alternatif terhadapnya.
Kritikan-kritikan semacam itu ternyata sangat diperlukan oleh bank syariah untuk kemajuannya. Selama kritikan tersebut bersifat mendukung dan ilmiah tidak didasarkan pada faktor kebencian, apalagi didasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak mendasar.
Berdasarkan pengamatan atas situasi dan kondisi real perbankan syariah saat ini, maka berikut ini kritikan-kritikan yang bisa dihadirkan demi perkembangan yang lebih baik lagi antara lain :
Karena tak begitu banyak masyarakat yang kenal akan perbankan syariah apalagi menjadi nasabahnya, maka disinilah dibutuhkan dana sosialisasi perbankan syariah yang cukup besar agar image perbankan syariah terbangun dengan baik dimasyarakat.
Mengenai produk yang digunakan bank syariah seringkali dianggap “pilih kasih” ketika berorientasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin dan pengusaha pemula sangat terbatas berkebalikan terhadap konsep awal bank syariah itu sendiri, sehingga diharuskan bank syariah lebih mengedepankan konsep awal bank syariah yang tidak hanya berorientasi untuk mencari keuntungan (profit oriented) saja melainkan ikut serta dalam membangun pertumbuhan, stabilitas dan keadilan ekonomi.
Kegagalan menggarap Pasar Mengambang (floating market) perbankan syariah. Jika perbankan syariah dapat mengoptimalisasi floating market yang sangat besar ini maka sangat mungkin perbankan syariah akan berkembang lebih cepat, sehingga perbankan syariah diharapkan untuk lebih baik lagi dalam menggarap floating market.
Kegagalan menata sistem perbankan syariah yang islami. Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa beberapa bank masih disinyalir berkutat pada sistem konvensional walaupun baju yang dikenakan adalah baju syariah. Banyak sekali akad-akad perbankan syariah yang terbukti begitu dekat dan hampir sama dengan akad di perbankan konvensional. Disinilah dibutuhkan ketegasan dan revitalisasi internalisasi nilai-nilai ekonomi islam yang sesungguhnya terhadap praktek perbankan syariah. Bila tidak jangan harap masyarakat akan melirik dan menjadikan pilihan investasinya.
Kegagalan merekrut kualitas sumberdaya manusia terbaik. Karena saat ini pola rekruitmen SDM perbankan syariah sebatas mentraining SDM bank konvensional beberapa bulan saja, sehingga pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan perbankan syariah. Sudah saatnya perbankan syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan bankir-bankir islami yang bisa membangun perbankan syariah secara meyakinkan.
Segala bentuk kritikan diatas merupakan bentuk kekurangan yang nyata, sehingga mutlak diharuskannya upaya perbaikan guna memberikan peluang perkembangan perbankan syariah membangun pintu kesuksesan.














DAFTAR PUSTAKA
Muthaher, Osmad. 2019. Keuangan Perbankan Syariah. Semarang: CV.EF Press Digimedia
Husein, Hamka. 2017. Bank Syariah yang Masih Kurang Konsisten.
https://www.kompasiana.com/hamkahuse...-bank-syariah. (10 Februari 2017).
CSRC UIN Syarif Hidayatullah. 2009. Kritik untuk Perbankan Syariah.
https://www.uinjkt.ac.id/id/kritik-u...nkan-syariah/. (6 November 2009).
0
294
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.