mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Sosok Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Rekannya Sesama Polisi di Cimanggis
http://share.babe.news/s/evkyUMe

Sosok Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Rekannya Sesama Polisi di Cimanggis

Kompas.com
2019/07/26 19:18

- Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekan seprofesinya, Bripka Rahmat Efendy merupakan staf Polair Korpolairud Baharkam Polri.

Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif menilai Rangga sebagai sosok yang bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Kata Latif, Rangga belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas. Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.

"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.
Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.

"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50.

Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9. Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

++++

Tembak Bripka Rachmat Effendi 7 Kali Sampai Tewas, Brigadir Rangga Tianto Terancam Hukuman Mati

wartakota
2019/07/26 18:21

Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto
Diketahui, membuat Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman seumur hidup, dan bahkan bisa Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman mati.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara, mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Adapun, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).

Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
Zulkarnain menjelaskan, ada tiga peraturan yang dilanggar oleh Rangga.
Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy, kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.

Karena, membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas, ketiga pelanggaran etika profesi karena hilangkan nyawa seseorang.
Terkait senjata yang digunakan untuk menembak Bripka Rahmat, pihaknya tengah memeriksa apakah Brigadir Rangga mempunyai surat izin membawa senjata dinasnya.

Saat ini Zulkarnain mengatakan, Rangga tengah diperiksa di reserse Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu berawal dari Brigadir Rangga yang membela, FZ pelaku tawuran.
Argo mengatakan, awalnya Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis.

Adapun, Bripka Rahmat merupakan anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian, orangtua FZ mendatangi Polsek Cimanggis ditemani oleh Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri. Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka Rahmat dengan nada keras.
Hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga. Kemudian, Brigadir Rangga pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE (Rahmat) sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo. Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Tembak Jarak Dekat

Melansir WartaKotaLive, Pihak Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya menerima jenazah atas kasus penembakan anggota polisi Bripka Rachmat Effendi.
"Dari RS Polri akan memberikan informasi tentang kasus penembakan anggota polisi yang terjadi di Polsek Cimanggis.

"Semalam jam 00.19 WIB, jenazah datang ke RS Polri di instalasi kedokteran forensik, jenazah kasus penembakan polisi oleh anggota polisi," ucap Edy di RS Polri Kramat Jati, Jumat (26/7).
Pihak instalasi forensik kemudian langsung melakukan proses autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sebanyak 7 luka tembak yang dilesakkan pelaku, Brigadir Rangga Tianto, di sekujur tubuh Bripka Rachmat.

"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," ungkapnya.
Hingga kemudian pada pukul 05.17 WIB setelah proses autopsi rampung, jenazah Bripka Rachmat diambil oleh keluarga untuk langsung dikebumikan.

Sebelumnya, Bripka Rachmat Effendi anggota Samsat PMJ, tewas setelah ditembak sebanyak 7 kali di sekujur tubuhnya, pada Kamis (25/7) malam kemarin, di Ruang SPK Polsek Cimanggis.
Pelaku disebut merupakan seorang anggota kepolisan Brigadir Rangga Tianto, anggota Baharkam Mabes Polri. di Ruang SPK Polsek Cimanggis.

Insiden berawal saat Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis.

Kemudian, orang tua Fachrul mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga Tianto untuk mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, diduga Bripka Rachmat menolak permintaan tersebut dengan nada tinggi.
Lantaran emosi, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain untuk mengisi amunisi peluru senjata api berjenis HS 9.
Ia pun langsung menembakkan peluru ke arah badan Bripka Rahmat sebanyak 7 kali hingga ia langsung meninggal di lokasi kejadian
+++++

Hem gimana koment agan2..
Polis vs polis...wah kasian kalo berantem sendiri yah.klo hanya tuk madesu ABG tawuran...ya namanya tensi panas meninggi..ya sudah kasih aja mulus bu polwan...biar adem
scorpiolama
GZuron
GZuron dan scorpiolama memberi reputasi
0
7.2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.